Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Puas dengan Putusan MK

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Provinsi Papua, direspons Calon Gubernur Papua Mathius Fakhiri. 

Menurutnya, putusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2024 menghadirkan asas keadilan bagi peserta.

Sebab, MK dalam putusannya juga menyatakan diskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai dari kepesertaan Pilkada 2024.


"Kebenaran dan keadilan akhirnya datang juga," ujar Fakhiri kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Lebih lanjut, Fakhiri memandang putusan MK ini adalah langkah terbaik yang harus diterima semua pihak, dan menjadi pembelajaran penting bagi pihak-pihak tertentu yang mengabaikan nurani, keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi. 

"Saya sudah pernah ingatkan agar bermain cantik dalam Pilkada ini, karena saya sudah melihat ada tanda-tanda ketidakberesan dalam prosesnya. Dan sekarang terbukti, MK akhirnya batalkan (hasil) Pilkada Papua dan bahkan mendiskualifikasi salah satu calon," tuturnya.

Lebih kanjut, mantan Kapolda ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Papua yang selama ini telah berpartisipasi, sehingga Pilkada Papua dapat berlangsung dengan aman dan damai. 

"Saya minta kepada semua pihak, tim, pendukung, relawan dan seluruh simpatisan agar tetap tenang, menjaga kerukunan, kedamaian dan juga kekompakan pasca Putusan MK kemarin. Kita semua punya komitmen dan keinginan yang sama bahwa Pilkada ini harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur, pemimpin yang kredibel, pemimpin yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan," ungkapnya. 

"Karena semua perbedaan itu adalah anugrah Tuhan yang harus kita hormati dan hargai. Kekuasaan itu bukan segala-galanya, sehingga harus diraih dengan berbagai cara dengan mengenyampingkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran," tambah Fakhiri. 

MK mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait PHP Kada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen. 

Mahkamah berpendapat, Yermias Bisai tidak jujur dan tidak beritikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua, sehingga didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti PSU Pilgub Papua.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya