Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Puas dengan Putusan MK

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Provinsi Papua, direspons Calon Gubernur Papua Mathius Fakhiri. 

Menurutnya, putusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2024 menghadirkan asas keadilan bagi peserta.

Sebab, MK dalam putusannya juga menyatakan diskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai dari kepesertaan Pilkada 2024.


"Kebenaran dan keadilan akhirnya datang juga," ujar Fakhiri kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Lebih lanjut, Fakhiri memandang putusan MK ini adalah langkah terbaik yang harus diterima semua pihak, dan menjadi pembelajaran penting bagi pihak-pihak tertentu yang mengabaikan nurani, keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi. 

"Saya sudah pernah ingatkan agar bermain cantik dalam Pilkada ini, karena saya sudah melihat ada tanda-tanda ketidakberesan dalam prosesnya. Dan sekarang terbukti, MK akhirnya batalkan (hasil) Pilkada Papua dan bahkan mendiskualifikasi salah satu calon," tuturnya.

Lebih kanjut, mantan Kapolda ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Papua yang selama ini telah berpartisipasi, sehingga Pilkada Papua dapat berlangsung dengan aman dan damai. 

"Saya minta kepada semua pihak, tim, pendukung, relawan dan seluruh simpatisan agar tetap tenang, menjaga kerukunan, kedamaian dan juga kekompakan pasca Putusan MK kemarin. Kita semua punya komitmen dan keinginan yang sama bahwa Pilkada ini harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur, pemimpin yang kredibel, pemimpin yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan," ungkapnya. 

"Karena semua perbedaan itu adalah anugrah Tuhan yang harus kita hormati dan hargai. Kekuasaan itu bukan segala-galanya, sehingga harus diraih dengan berbagai cara dengan mengenyampingkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran," tambah Fakhiri. 

MK mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait PHP Kada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen. 

Mahkamah berpendapat, Yermias Bisai tidak jujur dan tidak beritikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua, sehingga didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti PSU Pilgub Papua.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya