Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Puas dengan Putusan MK

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Provinsi Papua, direspons Calon Gubernur Papua Mathius Fakhiri. 

Menurutnya, putusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2024 menghadirkan asas keadilan bagi peserta.

Sebab, MK dalam putusannya juga menyatakan diskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai dari kepesertaan Pilkada 2024.


"Kebenaran dan keadilan akhirnya datang juga," ujar Fakhiri kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Lebih lanjut, Fakhiri memandang putusan MK ini adalah langkah terbaik yang harus diterima semua pihak, dan menjadi pembelajaran penting bagi pihak-pihak tertentu yang mengabaikan nurani, keadilan dan kejujuran dalam proses demokrasi. 

"Saya sudah pernah ingatkan agar bermain cantik dalam Pilkada ini, karena saya sudah melihat ada tanda-tanda ketidakberesan dalam prosesnya. Dan sekarang terbukti, MK akhirnya batalkan (hasil) Pilkada Papua dan bahkan mendiskualifikasi salah satu calon," tuturnya.

Lebih kanjut, mantan Kapolda ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Papua yang selama ini telah berpartisipasi, sehingga Pilkada Papua dapat berlangsung dengan aman dan damai. 

"Saya minta kepada semua pihak, tim, pendukung, relawan dan seluruh simpatisan agar tetap tenang, menjaga kerukunan, kedamaian dan juga kekompakan pasca Putusan MK kemarin. Kita semua punya komitmen dan keinginan yang sama bahwa Pilkada ini harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur, pemimpin yang kredibel, pemimpin yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan," ungkapnya. 

"Karena semua perbedaan itu adalah anugrah Tuhan yang harus kita hormati dan hargai. Kekuasaan itu bukan segala-galanya, sehingga harus diraih dengan berbagai cara dengan mengenyampingkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran," tambah Fakhiri. 

MK mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait PHP Kada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen. 

Mahkamah berpendapat, Yermias Bisai tidak jujur dan tidak beritikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua, sehingga didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti PSU Pilgub Papua.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya