Berita

Program baru dari bank bjb bernama bjb Kado Merchant/Ist

Bisnis

Program bjb Kado Merchant Persembahan bank bjb untuk Pelaku Usaha

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program baru diluncurkan bank bjb dengan nama bjb Kado Merchant. Program ini dibuat untuk membantu para pelaku usaha yang menjadi mitra bank bjb agar bisa mendapatkan tambahan saldo selama periode program.

"Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih kepada para merchant dalam mengembangkan usaha mereka," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Rabu, 26 Februari 2025.

bjb Kado Merchant merupakan program yang memberikan tambahan saldo kepada merchant yang menggunakan produk dan layanan bank bjb dalam melakukan transaksi usahanya.


Ayi mencontohkan saat merchant menerima transaksi pembayaran melalui QRIS atau EDC bank bjb, mereka bisa mendapatkan bonus saldo sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa keuntungan yang didapat dari program ini, antara lain tambahan saldo bagi merchant sebagai bonus yang dihitung berdasarkan saldo pada rekening dan transaksi yang dilakukan.

Program ini didukung oleh sistem perbankan yang optimal, sehingga merchant tidak perlu repot. Keuntungan lain, ada promo menarik selain tambahan saldo. Merchant juga bisa menikmati promo-promo lain dari bank bjb.

"Kami ingin memberikan manfaat lebih bagi para merchant yang terus menggunakan layanan bank bjb. Dengan adanya program ini, kami berharap mereka semakin nyaman dalam bertransaksi dan mengembangkan usahanya," ujarnya.

Untuk mengikuti program ini, merchant hanya perlu melakukan transaksi seperti biasa menggunakan layanan bank bjb. Syarat dan ketentuan lengkapnya bisa dilihat di situs resmi bank bjb atau menghubungi call center bank bjb, bjb Call 14049.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya