Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran polisi sebagai pelindung, pengayom serta penjaga ketertiban di tengah masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, keberadaan polisi sangat dibutuhkan. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), H. Aminullah Siagian, tak bisa membayangkan jika negara tanpa polisi. Menurutnya, yang terjadi adalah kekacauan, kemacetan, hingga kejahatan yang merajalela. 

"Kita bayangkan suatu malam kota tanpa penjaga, jalanan macet, kejahatan merajalela, dan orang-orang hidup dalam ketakutan. Tanpa polisi, hukum tentu tidak akan tegak. Ketertiban itu hanya ilusi," kata Aminullah dalam keterangannya, Selasa 25 Februari 2025. 


Ia juga mengingatkan peran penting polisi dalam menghadapi situasi darurat seperti pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. 

“Untung ada polisi, bukan hanya sekedar penjaga ketertiban, tapi pelindung di saat-saat sulit. Kita ingat betul peran polisi saat pandemi Covid-19 melanda, ketika semua orang cemas, rumah sakit penuh, dan bantuan harus segera disalurkan. Untung ada polisi,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, Aminullah juga memuji peran polisi yang turut serta menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Polisi menjadi garda terdepan bersama tenaga kesehatan membantu masyarakat saat banjir datang, ketika rumah-rumah terendam," ujarnya.

Teranyar, ini muncul sebagai respons terhadap lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band punk Sukatani, yang liriknya dianggap sebagai kritik tajam terhadap institusi Polri. 

Aminullah menilai kritik terhadap oknum atau individu yang melanggar kode etik tidaklah masalah, namun apabila kritik tersebut merugikan institusi secara keseluruhan, hal ini menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau mengkritik pelaku atau oknum, saya kira nggak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusi, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," jelas Aminullah.

Lebih jauh, ia juga menyatakan pentingnya kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan hak orang lain dan tidak menyinggung isu sensitif atau merugikan institusi yang ada.

“Kita mendukung kebebasan berekspresi. Namun kebebasan itu tidak boleh mengganggu hak orang lain. Misalnya, jangan sampai menyinggung isu SARA atau institusi-institusi yang bisa dirugikan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya