Berita

Ilustrasi hasil survei Median terkait kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/Repro

Politik

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka dan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang publik sebagai tindakan hukum murni. 

Hal ini terlihat dari hasil survei cepat Lembaga Survei Media Survei Nasional (Median) terhadap netizen di media sosial untuk menangkap persepsi publik terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Menurut peneliti senior Median, Ade Irfan Abdurahman, proses hukum yang menimpa Hasto cukup menimbulkan pro dan kontra di tengah publik, yang terbagi dalam dua pandangan besar. Yaitu mereka yang meyakini bahwa penahanan Hasto merupakan langkah hukum murni, dan yang menilai bahwa ada dimensi tekanan politik dalam proses tersebut.

“Berdasarkan survei yang dilakukan melalui platform Facebook, sebanyak 55,8 persen responden menilai bahwa penahanan ini merupakan langkah hukum yang murni. Sementara 26,6 persen lainnya menganggap ada unsur tekanan politik dalam proses ini," papar Ade  dalam rilis survei terbaru Median melalui Zoom, Selasa 25 Februari 2025.

"Adapun 17,6 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memiliki pendapat terkait isu ini,” imbuhnya.

Menurut Ade, hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun mayoritas publik masih percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan prinsip hukum, tetap ada kelompok yang melihat adanya kemungkinan intervensi politik dalam proses ini.

“Hasil ini mencerminkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun, di saat yang sama, ada juga sebagian yang mempertanyakan apakah kasus ini benar-benar murni atau ada unsur tekanan politik di baliknya,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil survei, mayoritas netizen yang menilai penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai langkah hukum yang sah dan murni, berdasar atas beberapa alasan. Antara lain 44,6 persen responden percaya bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan, menjadikannya alasan utama bagi publik dalam mendukung langkah KPK.

“Selain itu, 13,5 persen responden menyatakan bahwa KPK hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum, sementara 11,4 persen percaya bahwa proses hukum terhadap Hasto dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur,” tuturnya.

Adapun beberapa alasan lain yang dikemukakan oleh responden antara lain sebanyak 7,3 persen menilai ini sebagai konsekuensi dari sikap politik Hasto; 7,3 persen mengaitkan dengan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku; 3,1 persen menganggap kasus ini sudah lama terbukti.

Kemudian sebanyak 2,1 persen memilih untuk membiarkan proses hukum membuktikan segalanya; 1,7 persen menyebut kasus ini hanya diungkit kembali; dan 0,7 persen menganggap Hasto memang bersalah.

Lembaga Survei Median mengadakan survei berbasis media sosial untuk menggali persepsi publik terkait dinamika politik yang berkembang dalam dua pekan terakhir. Survei ini menggunakan rancangan Non-Probability Sampling, dengan kuesioner yang disebarkan melalui Google Form kepada pengguna aktif media sosial di rentang usia 17 hingga 60 tahun ke atas.

Pengumpulan data dilakukan dalam kurun waktu 21–22 Februari 2025, dengan jumlah responden yang berhasil dihimpun sebanyak 518 orang, yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. 

Ade Irfan menjelaskan, tujuan utama survei ini adalah untuk menangkap bagaimana persepsi pengguna media sosial terhadap isu-isu politik dan hukum yang berkembang, terutama terkait dengan situasi hukum yang dihadapi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Hasil survei ini tidak dimaksudkan untuk mewakili persepsi populasi secara keseluruhan, mengingat sampel yang digunakan hanya berasal dari pengguna media sosial. Namun, survei ini tetap memberikan gambaran penting mengenai opini dan sentimen yang berkembang di ruang digital,” demikan Ade Irfan Abdurrahman.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya