Berita

Ilustrasi hasil survei Median terkait kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/Repro

Politik

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka dan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang publik sebagai tindakan hukum murni. 

Hal ini terlihat dari hasil survei cepat Lembaga Survei Media Survei Nasional (Median) terhadap netizen di media sosial untuk menangkap persepsi publik terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Menurut peneliti senior Median, Ade Irfan Abdurahman, proses hukum yang menimpa Hasto cukup menimbulkan pro dan kontra di tengah publik, yang terbagi dalam dua pandangan besar. Yaitu mereka yang meyakini bahwa penahanan Hasto merupakan langkah hukum murni, dan yang menilai bahwa ada dimensi tekanan politik dalam proses tersebut.


“Berdasarkan survei yang dilakukan melalui platform Facebook, sebanyak 55,8 persen responden menilai bahwa penahanan ini merupakan langkah hukum yang murni. Sementara 26,6 persen lainnya menganggap ada unsur tekanan politik dalam proses ini," papar Ade  dalam rilis survei terbaru Median melalui Zoom, Selasa 25 Februari 2025.

"Adapun 17,6 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memiliki pendapat terkait isu ini,” imbuhnya.

Menurut Ade, hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun mayoritas publik masih percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan prinsip hukum, tetap ada kelompok yang melihat adanya kemungkinan intervensi politik dalam proses ini.

“Hasil ini mencerminkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun, di saat yang sama, ada juga sebagian yang mempertanyakan apakah kasus ini benar-benar murni atau ada unsur tekanan politik di baliknya,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil survei, mayoritas netizen yang menilai penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai langkah hukum yang sah dan murni, berdasar atas beberapa alasan. Antara lain 44,6 persen responden percaya bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan, menjadikannya alasan utama bagi publik dalam mendukung langkah KPK.

“Selain itu, 13,5 persen responden menyatakan bahwa KPK hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum, sementara 11,4 persen percaya bahwa proses hukum terhadap Hasto dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur,” tuturnya.

Adapun beberapa alasan lain yang dikemukakan oleh responden antara lain sebanyak 7,3 persen menilai ini sebagai konsekuensi dari sikap politik Hasto; 7,3 persen mengaitkan dengan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku; 3,1 persen menganggap kasus ini sudah lama terbukti.

Kemudian sebanyak 2,1 persen memilih untuk membiarkan proses hukum membuktikan segalanya; 1,7 persen menyebut kasus ini hanya diungkit kembali; dan 0,7 persen menganggap Hasto memang bersalah.

Lembaga Survei Median mengadakan survei berbasis media sosial untuk menggali persepsi publik terkait dinamika politik yang berkembang dalam dua pekan terakhir. Survei ini menggunakan rancangan Non-Probability Sampling, dengan kuesioner yang disebarkan melalui Google Form kepada pengguna aktif media sosial di rentang usia 17 hingga 60 tahun ke atas.

Pengumpulan data dilakukan dalam kurun waktu 21–22 Februari 2025, dengan jumlah responden yang berhasil dihimpun sebanyak 518 orang, yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. 

Ade Irfan menjelaskan, tujuan utama survei ini adalah untuk menangkap bagaimana persepsi pengguna media sosial terhadap isu-isu politik dan hukum yang berkembang, terutama terkait dengan situasi hukum yang dihadapi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Hasil survei ini tidak dimaksudkan untuk mewakili persepsi populasi secara keseluruhan, mengingat sampel yang digunakan hanya berasal dari pengguna media sosial. Namun, survei ini tetap memberikan gambaran penting mengenai opini dan sentimen yang berkembang di ruang digital,” demikan Ade Irfan Abdurrahman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya