Berita

Anggota Komisi VI DPR RI F-PDIP, Darmadi Durianto/Net

Politik

Kalau Tidak Diawasi, BPI Danantara Bisa Jadi Monster

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, jika tidak diawasi dengan baik, BPI Danantara bisa berkembang menjadi masalah besar bagi negara.

“Nah DPR nanti akan melakukan pengawasan,” kata Darmadi, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. 


Sebagai anggota Komisi VI DPR, ia memastikan akan mengawasi kinerja Danantara secara ketat. Tugas ini sesuai dengan mandat dalam Undang-undang BUMN yang memberikan wewenang kepada DPR untuk mengawasi berbagai aspek, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), merger, akuisisi, serta berbagai kebijakan korporasi lainnya.

Lebih lanjut, Darmadi juga mengungkapkan bahwa pengawasan ini akan mencakup audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk badan usaha dan oleh auditor publik untuk operasional dan investasi holding company. 

Ia juga mengingatkan, walaupun sudah ada BPK dan KPK yang melakukan pengawasan, namun pengawasan terhadap Danantara akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, dewan pengawas, dan auditor.

Darmadi lantas memberikan catatan serius mengenai pentingnya integritas dalam kepemimpinan Danantara. 

“Nah ini kalau dia memang mentalnya buruk, ini berbahaya. Kalau mentalnya buruk, pasti berbahaya ini,” tegas Legislator Fraksi PDIP ini. 

Ia bahkan menggambarkan bahwa tanpa pengawasan yang tepat, Danantara bisa berubah menjadi “monster” yang merugikan. 

Namun dengan pengawasan yang baik, Danantara bisa menjadi “malaikat penyelamat” bagi negara, melalui kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi nasional.

“Makanya saya selalu menekankan, ini kita menciptakan malaikat yang mensejaterakan bangsa atau kita menciptakan monster. Kalau tidak diawasi baik, dia akan menjadi monster. Tapi kalau diawasi dengan baik, dia bekerja dengan baik, kita harapkan integritasnya baik, maka dia akan menjadi malaikat penyelamat bagi bangsa ini,” pungkasnya. 

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin 24 Februari 2025.

"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," sambungnya.

Danantara merupakan sebuah inisiatif strategis pemerintah dalam mengelola investasi negara dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien. Program ini dirancang untuk mendorong investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan visi besar pembangunan nasional.

Danantara dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025 yang mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-undang.

Badan ini memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

Superholding itu akan menaungi tujuh perusahaan BUMN. Yaitu PT Pertamina, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya