Berita

Jokowi dan Keluaraga./RMOL

Politik

KPK Jangan Menghindar dari Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak menghindar terkait kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. 

Pasalnya, sudah banyak kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarga ke KPK. 

Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin, 24 Februari 2025. 


“KPK terkesan menghindar untuk menangani kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi. KPK harusnya justru membuktikan independensinya dalam menangani kasus keluarga Jokowi,” kata Jamiluddin. 

Menurut Jamiluddin, KPK seharusnya tidak terpengaruh pihak manapun dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk Jokowi dan keluarganya. 

“Meskipun pimpinan KPK saat ini hasil persetujuan Jokowi,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP ini. 

Lebih jauh, Jamiluddin menyarankan KPK untuk menunjukkan kinerjanya tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. Termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan KKN Jokowi dan keluarga. 

“Jadi, KPK harus menunjukkan ke masyarakat dapat menangani kasus-kasus gajah yang sudah merugikan keuangan negara. Salah satunya, kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah diajukan masyarakat. Untuk itu nyali KPK sangat ditunggu masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.

Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

Hasto resmi ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Di sisi lain, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya