Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Menunaikan Zakat Sempurnakan Ajaran Islam

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dibutuhkan inovasi yang luar biasa untuk mendongkrak potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp350 triliun per tahun. 

Pasalnya, penghimpunan zakat, infak, sedekah alias ZIS saat ini baru menyentuh Rp41 triliun.

Rendahnya literasi zakat menjadi salah satu kendala utama. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga instrumen kesejahteraan bersama. 


Namun yang perlu juga menjadi perhatian adalah belum meratanya pendistribusian zakat.

Wakil Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Mahfuz mengatakan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat distribusi zakat.

Menurut Mahfuz, digitalisasi zakat dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penghimpunan, transparansi, dan distribusi dana zakat untuk kesejahteraan umat.

"Dengan inovasi digital, kita bisa memastikan zakat lebih tepat sasaran dan sampai ke mustahik dengan lebih cepat," kata Mahfuz dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam meningkatkan literasi zakat melalui saluran digital, sehingga lebih banyak masyarakat memahami potensi besar zakat dalam mengentaskan kemiskinan.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Misbah Fikrianto mengingatkan bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban setiap muslim. Menurut Misbah, syariat zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa. 

"Zakat kewajiban kita sebagai umat muslim. Dengan zakat kita bisa membersihkan jiwa-jiwa kita," kata Misbah.

Misbah melanjutkan, zakat tak hanya bermanfaat bagi mereka yang menunaikannya. Tetapi juga bagi masyarakat luas. Sehingga zakat menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan umat.

Menunaikan zakat, lanjut Misbah, berarti menyempurnakan ajaran Islam. 

"Sehingga kita bisa menjadi umat muslim yang kamil dan syamil dengan menunaikan semua kewajiban yang melekat di dalam kehidupan," kata Misbah.

Sementara itu, Kepala Harian LAZ Persis Jakarta Ichwan Muttaqien membahas potensi besar integrasi zakat dan pajak sebagai instrumen keuangan negara yang saling melengkapi.

"Saat ini, banyak negara sudah mulai mempertimbangkan bagaimana zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan," kata  Ichwan.

Di Indonesia, potensi zakat mencapai Rp350 triliun per tahun, tetapi baru sekitar 12 persen yang terhimpun. 

"Dengan regulasi yang lebih baik dan pemanfaatan digitalisasi, kita bisa meningkatkan penghimpunan zakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Ichwan.

Ichwan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung integrasi zakat dan pajak, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam menunaikan kewajiban keuangannya.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya