Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Menunaikan Zakat Sempurnakan Ajaran Islam

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dibutuhkan inovasi yang luar biasa untuk mendongkrak potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp350 triliun per tahun. 

Pasalnya, penghimpunan zakat, infak, sedekah alias ZIS saat ini baru menyentuh Rp41 triliun.

Rendahnya literasi zakat menjadi salah satu kendala utama. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga instrumen kesejahteraan bersama. 


Namun yang perlu juga menjadi perhatian adalah belum meratanya pendistribusian zakat.

Wakil Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Mahfuz mengatakan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat distribusi zakat.

Menurut Mahfuz, digitalisasi zakat dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penghimpunan, transparansi, dan distribusi dana zakat untuk kesejahteraan umat.

"Dengan inovasi digital, kita bisa memastikan zakat lebih tepat sasaran dan sampai ke mustahik dengan lebih cepat," kata Mahfuz dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam meningkatkan literasi zakat melalui saluran digital, sehingga lebih banyak masyarakat memahami potensi besar zakat dalam mengentaskan kemiskinan.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Misbah Fikrianto mengingatkan bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban setiap muslim. Menurut Misbah, syariat zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa. 

"Zakat kewajiban kita sebagai umat muslim. Dengan zakat kita bisa membersihkan jiwa-jiwa kita," kata Misbah.

Misbah melanjutkan, zakat tak hanya bermanfaat bagi mereka yang menunaikannya. Tetapi juga bagi masyarakat luas. Sehingga zakat menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan umat.

Menunaikan zakat, lanjut Misbah, berarti menyempurnakan ajaran Islam. 

"Sehingga kita bisa menjadi umat muslim yang kamil dan syamil dengan menunaikan semua kewajiban yang melekat di dalam kehidupan," kata Misbah.

Sementara itu, Kepala Harian LAZ Persis Jakarta Ichwan Muttaqien membahas potensi besar integrasi zakat dan pajak sebagai instrumen keuangan negara yang saling melengkapi.

"Saat ini, banyak negara sudah mulai mempertimbangkan bagaimana zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan," kata  Ichwan.

Di Indonesia, potensi zakat mencapai Rp350 triliun per tahun, tetapi baru sekitar 12 persen yang terhimpun. 

"Dengan regulasi yang lebih baik dan pemanfaatan digitalisasi, kita bisa meningkatkan penghimpunan zakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Ichwan.

Ichwan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung integrasi zakat dan pajak, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam menunaikan kewajiban keuangannya.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya