Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Menunaikan Zakat Sempurnakan Ajaran Islam

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dibutuhkan inovasi yang luar biasa untuk mendongkrak potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp350 triliun per tahun. 

Pasalnya, penghimpunan zakat, infak, sedekah alias ZIS saat ini baru menyentuh Rp41 triliun.

Rendahnya literasi zakat menjadi salah satu kendala utama. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga instrumen kesejahteraan bersama. 


Namun yang perlu juga menjadi perhatian adalah belum meratanya pendistribusian zakat.

Wakil Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Mahfuz mengatakan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat distribusi zakat.

Menurut Mahfuz, digitalisasi zakat dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penghimpunan, transparansi, dan distribusi dana zakat untuk kesejahteraan umat.

"Dengan inovasi digital, kita bisa memastikan zakat lebih tepat sasaran dan sampai ke mustahik dengan lebih cepat," kata Mahfuz dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam meningkatkan literasi zakat melalui saluran digital, sehingga lebih banyak masyarakat memahami potensi besar zakat dalam mengentaskan kemiskinan.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Misbah Fikrianto mengingatkan bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban setiap muslim. Menurut Misbah, syariat zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa. 

"Zakat kewajiban kita sebagai umat muslim. Dengan zakat kita bisa membersihkan jiwa-jiwa kita," kata Misbah.

Misbah melanjutkan, zakat tak hanya bermanfaat bagi mereka yang menunaikannya. Tetapi juga bagi masyarakat luas. Sehingga zakat menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan umat.

Menunaikan zakat, lanjut Misbah, berarti menyempurnakan ajaran Islam. 

"Sehingga kita bisa menjadi umat muslim yang kamil dan syamil dengan menunaikan semua kewajiban yang melekat di dalam kehidupan," kata Misbah.

Sementara itu, Kepala Harian LAZ Persis Jakarta Ichwan Muttaqien membahas potensi besar integrasi zakat dan pajak sebagai instrumen keuangan negara yang saling melengkapi.

"Saat ini, banyak negara sudah mulai mempertimbangkan bagaimana zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan," kata  Ichwan.

Di Indonesia, potensi zakat mencapai Rp350 triliun per tahun, tetapi baru sekitar 12 persen yang terhimpun. 

"Dengan regulasi yang lebih baik dan pemanfaatan digitalisasi, kita bisa meningkatkan penghimpunan zakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Ichwan.

Ichwan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung integrasi zakat dan pajak, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam menunaikan kewajiban keuangannya.




Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya