Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Menunaikan Zakat Sempurnakan Ajaran Islam

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dibutuhkan inovasi yang luar biasa untuk mendongkrak potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp350 triliun per tahun. 

Pasalnya, penghimpunan zakat, infak, sedekah alias ZIS saat ini baru menyentuh Rp41 triliun.

Rendahnya literasi zakat menjadi salah satu kendala utama. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga instrumen kesejahteraan bersama. 


Namun yang perlu juga menjadi perhatian adalah belum meratanya pendistribusian zakat.

Wakil Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Mahfuz mengatakan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat distribusi zakat.

Menurut Mahfuz, digitalisasi zakat dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penghimpunan, transparansi, dan distribusi dana zakat untuk kesejahteraan umat.

"Dengan inovasi digital, kita bisa memastikan zakat lebih tepat sasaran dan sampai ke mustahik dengan lebih cepat," kata Mahfuz dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam meningkatkan literasi zakat melalui saluran digital, sehingga lebih banyak masyarakat memahami potensi besar zakat dalam mengentaskan kemiskinan.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Misbah Fikrianto mengingatkan bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban setiap muslim. Menurut Misbah, syariat zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa. 

"Zakat kewajiban kita sebagai umat muslim. Dengan zakat kita bisa membersihkan jiwa-jiwa kita," kata Misbah.

Misbah melanjutkan, zakat tak hanya bermanfaat bagi mereka yang menunaikannya. Tetapi juga bagi masyarakat luas. Sehingga zakat menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan umat.

Menunaikan zakat, lanjut Misbah, berarti menyempurnakan ajaran Islam. 

"Sehingga kita bisa menjadi umat muslim yang kamil dan syamil dengan menunaikan semua kewajiban yang melekat di dalam kehidupan," kata Misbah.

Sementara itu, Kepala Harian LAZ Persis Jakarta Ichwan Muttaqien membahas potensi besar integrasi zakat dan pajak sebagai instrumen keuangan negara yang saling melengkapi.

"Saat ini, banyak negara sudah mulai mempertimbangkan bagaimana zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan," kata  Ichwan.

Di Indonesia, potensi zakat mencapai Rp350 triliun per tahun, tetapi baru sekitar 12 persen yang terhimpun. 

"Dengan regulasi yang lebih baik dan pemanfaatan digitalisasi, kita bisa meningkatkan penghimpunan zakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Ichwan.

Ichwan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung integrasi zakat dan pajak, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam menunaikan kewajiban keuangannya.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya