Berita

Komandan Denpom XVII/1 Nabire, Mayor Cpm Reza Ramdhani memimpin razia tempat hiburan malam di Nabire/Ist

Pertahanan

Jalankan Operasi Gaktib, Denpom Nabire Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII/1 Nabire melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi bertajuk Waspada Wira Panah Tahun Anggaran 2025. Razia tersebut dipimpin langsung Komandan Denpom XVII/1 Nabire, Mayor Cpm Reza Ramdhani.

Menurut Mayor Cpm Reza Ramdhani, razia ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan oknum prajurit TNI dalam tindakan yang meresahkan masyarakat. Beberapa pelanggaran yang diantisipasi antara lain penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana lainnya yang dapat terjadi akibat konsumsi minuman keras. 


"Kami ingin memastikan bahwa prajurit tetap disiplin dan menjunjung tinggi nama baik institusi TNI di mata masyarakat," ujar Dandenpom dalam keterangannya, Minggu, 23 Februari 2025.

Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan dengan pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para prajurit agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta menjauhi hal-hal yang dapat mencoreng citra TNI. 

"Kami mengedepankan tindakan yang mendidik, agar para prajurit memahami pentingnya menjaga disiplin dan kehormatan sebagai seorang anggota TNI," tambahnya.

Mayor Cpm Reza Ramdhani menegaskan bahwa penegakan hukum dan ketertiban di lingkungan TNI sangat penting demi menjaga profesionalisme serta kewibawaan institusi. 

"Sebagai garda terdepan pertahanan negara, setiap prajurit harus menunjukkan sikap disiplin dan bertanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar dinas,” jelas dia.. 

Lebih lanjut, Dandenpom XVII/1 Nabire menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. 

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI-AD. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merugikan prajurit maupun masyarakat," tegasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan anggota TNI di wilayah hukum Denpom XVII/1 Nabire semakin sadar akan pentingnya menaati aturan serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat. 

"Ke depan, Denpom akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Tengah tetap terjaga," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya