Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/Net

Politik

Bukan Ditunjuk Presiden, Kepala Daerah Tak Wajib Retret

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak hadirnya sejumlah kepala daerah dari PDIP dalam acara retret yang digelar Kementerian Dalam Negeri memicu berbagai spekulasi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai ketidakhadiran itu bukan masalah besar karena kepala daerah memiliki kedudukan berbeda dengan menteri dalam pemerintahan.

“Publik bertanya-tanya, apa urgensinya retret ini? Kepala daerah bukan menteri yang ditunjuk presiden, mereka dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Adi Prayitno kepada RMOL, Minggu 23 Februari 2025.


Menurutnya, kepala daerah tidak memiliki kewajiban mutlak untuk mengikuti retret yang diinisiasi pemerintah. Hal ini berbeda dengan menteri yang memang harus tunduk pada arahan presiden.

“Jadi sekalipun tidak datang Karena diperintah oleh partainya misal atau karena sakit yang mestinya dianggap biasa saja," ujar analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kadernya menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya