Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/Net

Politik

Bukan Ditunjuk Presiden, Kepala Daerah Tak Wajib Retret

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak hadirnya sejumlah kepala daerah dari PDIP dalam acara retret yang digelar Kementerian Dalam Negeri memicu berbagai spekulasi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai ketidakhadiran itu bukan masalah besar karena kepala daerah memiliki kedudukan berbeda dengan menteri dalam pemerintahan.

“Publik bertanya-tanya, apa urgensinya retret ini? Kepala daerah bukan menteri yang ditunjuk presiden, mereka dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Adi Prayitno kepada RMOL, Minggu 23 Februari 2025.

Menurutnya, kepala daerah tidak memiliki kewajiban mutlak untuk mengikuti retret yang diinisiasi pemerintah. Hal ini berbeda dengan menteri yang memang harus tunduk pada arahan presiden.

“Jadi sekalipun tidak datang Karena diperintah oleh partainya misal atau karena sakit yang mestinya dianggap biasa saja," ujar analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kadernya menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya