Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/Net

Politik

Bukan Ditunjuk Presiden, Kepala Daerah Tak Wajib Retret

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak hadirnya sejumlah kepala daerah dari PDIP dalam acara retret yang digelar Kementerian Dalam Negeri memicu berbagai spekulasi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai ketidakhadiran itu bukan masalah besar karena kepala daerah memiliki kedudukan berbeda dengan menteri dalam pemerintahan.

“Publik bertanya-tanya, apa urgensinya retret ini? Kepala daerah bukan menteri yang ditunjuk presiden, mereka dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Adi Prayitno kepada RMOL, Minggu 23 Februari 2025.


Menurutnya, kepala daerah tidak memiliki kewajiban mutlak untuk mengikuti retret yang diinisiasi pemerintah. Hal ini berbeda dengan menteri yang memang harus tunduk pada arahan presiden.

“Jadi sekalipun tidak datang Karena diperintah oleh partainya misal atau karena sakit yang mestinya dianggap biasa saja," ujar analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kadernya menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya