Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Sidang pembuktian telah dituntaskan secara terbuka dengan menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti dari para pihak yang bisa disimak langsung oleh publik luas melalui platform streaming MK. 

Menurut Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini, ada banyak yang harus diperkuat dari proses di MK ke depannya. Dia berharap MK mampu hadirkan Putusan yang seadil-adilnya bagi para pencari keadilan Pemilu.


"Bukan putusan yang dihasilkan akibat tekanan politik apalagi karena bayang-bayang pengaruh efisiensi anggaran," kata Titi lewat akun X miliknya, Minggu 23 Februari 2025.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi, MK harus hadir sebagai penegak konstitusi dan demokrasi yang sesungguhnya.

"Ini agar semua pihak bisa memahami bahwa kita tidak boleh bermain-main dengan suara dan kedaulatan rakyat serta supremasi hukum yang bekerja bak dua sisi mata dalam mata uang," jelasnya.

Dia menambahkan, menghadirkan keadilan pemilu secara otentik adalah pilihan terbaik untuk menjaga demokrasi dan negara hukum Indonesia tetap pada jalurnya. 

"Itu juga adalah pilihan terbaik bagi daerah dan praktik politik yang lebih memberikan rasa keadilan bagi semua. Mari kita nantikan dan simak bersama suara keadilan dari Gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya