Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Sidang pembuktian telah dituntaskan secara terbuka dengan menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti dari para pihak yang bisa disimak langsung oleh publik luas melalui platform streaming MK. 

Menurut Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini, ada banyak yang harus diperkuat dari proses di MK ke depannya. Dia berharap MK mampu hadirkan Putusan yang seadil-adilnya bagi para pencari keadilan Pemilu.


"Bukan putusan yang dihasilkan akibat tekanan politik apalagi karena bayang-bayang pengaruh efisiensi anggaran," kata Titi lewat akun X miliknya, Minggu 23 Februari 2025.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi, MK harus hadir sebagai penegak konstitusi dan demokrasi yang sesungguhnya.

"Ini agar semua pihak bisa memahami bahwa kita tidak boleh bermain-main dengan suara dan kedaulatan rakyat serta supremasi hukum yang bekerja bak dua sisi mata dalam mata uang," jelasnya.

Dia menambahkan, menghadirkan keadilan pemilu secara otentik adalah pilihan terbaik untuk menjaga demokrasi dan negara hukum Indonesia tetap pada jalurnya. 

"Itu juga adalah pilihan terbaik bagi daerah dan praktik politik yang lebih memberikan rasa keadilan bagi semua. Mari kita nantikan dan simak bersama suara keadilan dari Gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya