Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Sidang pembuktian telah dituntaskan secara terbuka dengan menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti dari para pihak yang bisa disimak langsung oleh publik luas melalui platform streaming MK. 

Menurut Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini, ada banyak yang harus diperkuat dari proses di MK ke depannya. Dia berharap MK mampu hadirkan Putusan yang seadil-adilnya bagi para pencari keadilan Pemilu.


"Bukan putusan yang dihasilkan akibat tekanan politik apalagi karena bayang-bayang pengaruh efisiensi anggaran," kata Titi lewat akun X miliknya, Minggu 23 Februari 2025.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menggarisbawahi, MK harus hadir sebagai penegak konstitusi dan demokrasi yang sesungguhnya.

"Ini agar semua pihak bisa memahami bahwa kita tidak boleh bermain-main dengan suara dan kedaulatan rakyat serta supremasi hukum yang bekerja bak dua sisi mata dalam mata uang," jelasnya.

Dia menambahkan, menghadirkan keadilan pemilu secara otentik adalah pilihan terbaik untuk menjaga demokrasi dan negara hukum Indonesia tetap pada jalurnya. 

"Itu juga adalah pilihan terbaik bagi daerah dan praktik politik yang lebih memberikan rasa keadilan bagi semua. Mari kita nantikan dan simak bersama suara keadilan dari Gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya