Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan DKPP Soal Dugaan Pelanggaran Etik KPU Tentukan Nasib Demokrasi Barito Utara

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan yang demokratis di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pasca Pilkada 2024 terlaksana, diyakini tergantung pada penegakkan etik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi menilai, Pilkada Barito Utara 2024 memiliki masalah yang menjadi kompleks karena bukan hanya terdapat dugaan selisih suara antara calon, tapi juga dugaan pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran etik KPU Barito Utara terbukti karena terdapat pengabaian rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), maka bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. 


"Jika terbukti melanggar kode etik, apakah penyelenggara yang bersangkutan masih pantas untuk melaksanakan PSU? Akan sangat ironis jika pelaksana yang bermasalah tetap dipertahankan, padahal banyak penyelenggara yang lebih kredibel dan kompeten," kata Resmen kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dia memandang, masyarakat Barito Utara kini tengah menanti dengan penuh perhatian hasil putusan DKPP pada Senin, 24 Februari 2025, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya. 

Perkara ini menyangkut enam penyelenggara pemilu di Kabupaten Barito Utara, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta Ketua PPK Teweh Tengah yang seharusnya menjadi wilayah pelaksanaan PSU. 

Resmen pun menuturkan, bahwa pemilihan penyelenggara baru yang lebih profesional sangat diperlukan karena kasus itu, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PSU guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu di daerah tersebut.

"Keputusan DKPP dalam waktu dekat akan menjadi sorotan utama, karena selain berdampak pada karier para penyelenggara pemilihan, juga akan menentukan bagaimana Pemilu di Barito Utara akan dilaksanakan ke depannya," tutur dia. 

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah tidak dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, meskipun terdapat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Barito Utara. 

Dalam sidang pemeriksaan DKPP yang berlangsung pada akhir Januari 2025 lalu, kuasa hukum Pengadu, Andi Muhammad Asrun menyatakan bahwa tindakan para teradu sangat berbahaya bagi integritas pemilu, karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain masalah PSU, juga muncul persoalan serius mengenai kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan. 

Salah satunya ditemukan pada TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, di mana terdapat penambahan suara yang tidak dapat dijelaskan secara rinci.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya