Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan DKPP Soal Dugaan Pelanggaran Etik KPU Tentukan Nasib Demokrasi Barito Utara

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan yang demokratis di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pasca Pilkada 2024 terlaksana, diyakini tergantung pada penegakkan etik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi menilai, Pilkada Barito Utara 2024 memiliki masalah yang menjadi kompleks karena bukan hanya terdapat dugaan selisih suara antara calon, tapi juga dugaan pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran etik KPU Barito Utara terbukti karena terdapat pengabaian rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), maka bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. 


"Jika terbukti melanggar kode etik, apakah penyelenggara yang bersangkutan masih pantas untuk melaksanakan PSU? Akan sangat ironis jika pelaksana yang bermasalah tetap dipertahankan, padahal banyak penyelenggara yang lebih kredibel dan kompeten," kata Resmen kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dia memandang, masyarakat Barito Utara kini tengah menanti dengan penuh perhatian hasil putusan DKPP pada Senin, 24 Februari 2025, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya. 

Perkara ini menyangkut enam penyelenggara pemilu di Kabupaten Barito Utara, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta Ketua PPK Teweh Tengah yang seharusnya menjadi wilayah pelaksanaan PSU. 

Resmen pun menuturkan, bahwa pemilihan penyelenggara baru yang lebih profesional sangat diperlukan karena kasus itu, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PSU guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu di daerah tersebut.

"Keputusan DKPP dalam waktu dekat akan menjadi sorotan utama, karena selain berdampak pada karier para penyelenggara pemilihan, juga akan menentukan bagaimana Pemilu di Barito Utara akan dilaksanakan ke depannya," tutur dia. 

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah tidak dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, meskipun terdapat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Barito Utara. 

Dalam sidang pemeriksaan DKPP yang berlangsung pada akhir Januari 2025 lalu, kuasa hukum Pengadu, Andi Muhammad Asrun menyatakan bahwa tindakan para teradu sangat berbahaya bagi integritas pemilu, karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain masalah PSU, juga muncul persoalan serius mengenai kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan. 

Salah satunya ditemukan pada TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, di mana terdapat penambahan suara yang tidak dapat dijelaskan secara rinci.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya