Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan DKPP Soal Dugaan Pelanggaran Etik KPU Tentukan Nasib Demokrasi Barito Utara

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan yang demokratis di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pasca Pilkada 2024 terlaksana, diyakini tergantung pada penegakkan etik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi menilai, Pilkada Barito Utara 2024 memiliki masalah yang menjadi kompleks karena bukan hanya terdapat dugaan selisih suara antara calon, tapi juga dugaan pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran etik KPU Barito Utara terbukti karena terdapat pengabaian rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), maka bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. 


"Jika terbukti melanggar kode etik, apakah penyelenggara yang bersangkutan masih pantas untuk melaksanakan PSU? Akan sangat ironis jika pelaksana yang bermasalah tetap dipertahankan, padahal banyak penyelenggara yang lebih kredibel dan kompeten," kata Resmen kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dia memandang, masyarakat Barito Utara kini tengah menanti dengan penuh perhatian hasil putusan DKPP pada Senin, 24 Februari 2025, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya. 

Perkara ini menyangkut enam penyelenggara pemilu di Kabupaten Barito Utara, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Barito Utara serta Ketua PPK Teweh Tengah yang seharusnya menjadi wilayah pelaksanaan PSU. 

Resmen pun menuturkan, bahwa pemilihan penyelenggara baru yang lebih profesional sangat diperlukan karena kasus itu, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PSU guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu di daerah tersebut.

"Keputusan DKPP dalam waktu dekat akan menjadi sorotan utama, karena selain berdampak pada karier para penyelenggara pemilihan, juga akan menentukan bagaimana Pemilu di Barito Utara akan dilaksanakan ke depannya," tutur dia. 

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah tidak dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, meskipun terdapat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Barito Utara. 

Dalam sidang pemeriksaan DKPP yang berlangsung pada akhir Januari 2025 lalu, kuasa hukum Pengadu, Andi Muhammad Asrun menyatakan bahwa tindakan para teradu sangat berbahaya bagi integritas pemilu, karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain masalah PSU, juga muncul persoalan serius mengenai kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan. 

Salah satunya ditemukan pada TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, di mana terdapat penambahan suara yang tidak dapat dijelaskan secara rinci.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya