Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Kemendagri Belum Ambil Sikap soal Instruksi Megawati Tunda Retret

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retret ke Magelang, Jawa Tengah.  

Terkait itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto masih menunggu data kepala daerah yang siap mengikuti retret.

"Kita akan ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," kata Bima kepada wartawan di Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.


Ia pun belum mengetahui kebijakan yang diambil Kemendagri jika ada kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Magelang.

"Kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," jelasnya.

Politikus PAN itu ogah menanggapi terkait instruksi Megawati yang meminta kadernya menunda keberangkatan retret.  

"Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap baru kami akan sampaikan pernyataan tadi," bebernya.

Megawati diketahui memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDIP menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis, 20 Februari 2025. Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis poin pertama instruksi tersebut.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah terlanjur menuju area retret.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya