Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cukai Minuman Berpemanis, Pengamat: Hati-hati Ketika Diterapkan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2025.

Meski angka ini tergolong kecil dibandingkan dengan target penerimaan perpajakan secara keseluruhan di tahun 2025, kebijakan ini tetap menjadi sorotan karena dampaknya yang luas terhadap industri dan menambah beban ekonomi masyarakat.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan, tingginya pajak tersebut pada dasarnya tujuan utama dari pengenaan cukai MBDK adalah untuk pengendalian konsumsi, sebagaimana tertulis dalam nota keuangan APBN 2025.


Namun, kata dia, tidak bisa dipungkiri bahwa aspek penerimaan negara juga menjadi pertimbangan. Terlebih, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau terus menurun, sehingga pemerintah mencari sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.  

Fajry menekankan pentingnya masa transisi dalam penerapan kebijakan ini. Menurutnya, perlu ada grace period, di mana tarif cukai masih nol persen agar produsen memiliki waktu untuk mengembangkan produk dengan kadar gula lebih rendah.

Selain itu, masih kata Fajry, penerapan tarif awal sebaiknya tidak terlalu tinggi agar dampaknya terhadap industri dapat terpantau dengan baik.

"Dan di awal implementasi pemerintah perlu hati-hati. Kita lihat dampak pengenaan tarif terhadap industri maupun efektivitasnya dalam pengendalian," kata Fajry kepada wartawan, Jumat 21 Februari 2025.

Menurutnya, jika kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada daya beli dan menambah beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tingginya risiko politik di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita dapat lihat dari banyak kebijakan yang ditarik kembali. Dari kenaikan tarif PPN, gas 3 Kg, sampai efisiensi anggaran. Niatnya baik tapi malah backfire ke pemerintah," tuturnya.

"Jadi perlu hati-hati. Waktunya perlu tepat, caranya juga perlu tepat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya