Berita

Konferensi pers sikap PDIP terkait penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (RMOL)

Hukum

KPK Tahan Hasto, PDIP: Operasi Politik Mengawut-awut Partai

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tindakan KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dianggap masalah serius oleh banteng moncong putih. Menurut PDIP penahanan Hasto politisi dan merupakan serangan terhadap partai.

"Ini adalah penahanan politik, dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, kepada media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Februari 2025.

Dia juga mengatakan tindakan KPK menahan Hasto membenarkan informasi partai berlambang moncong putih akan diserang menjelang dihelatnya kongres partai. Menurutnya, Hasto ditargetkan lantaran memiliki jabatan strategis di partai.
 

 
"Penahanan ini membuktikan informasi bahwa sekjen memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai," tegasnya.

"Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa penahanan Hasto bagian dari tindakan politis yang dilakukan oknum tertentu untuk merusak marwah partai. Menurutnya, alasan KPK menahan Hasto tidak kuat.

"Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan," katanya.

"Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu kooperatif dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan. Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa Hasto sedang mengurusi agenda partai yakni kongres PDIP yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Sebagai sekjen partai beliau juga sedang sibuk menerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari," tutupnya.

KPK resmi menahan Hasto terhitung Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Pada 25 Desember, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan. Hasto melawan penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan namun tidak diamini pengadilan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya