Berita

Ketua Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri Auli bersama Ketum Ridho Rahmadi/RMOLLampung

Politik

DPW Partai Ummat Lampung Ikut Menolak Kembali Dipimpin Ridho Rahmadi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Seluruh DPW Partai Ummat di Indonesia menentang keputusan Musyawarah Majelis Syura yang kembali menetapkan menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025-2030. Tak terkecuali DPR Partai Ummat Lampung.

Amien Rais sendiri merupakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan, penetapan majelis syura tidak sah, karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


“Majelis Syura Partai Ummat menggunakan AD/ART yang memang sudah diubah tetapi belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum,” kata Aab, sapaan Abdullah, dikutip RMOLLampung, Rabu 19 Februari 2025.

Aab melanjutkan, sebagai partai yang berperan untuk mengkritisi pemerintah atas pelanggaran hukum dan tidak berjalannya konstitusi, pihaknya ingin Partai Ummat patuh pada aturan partai.

“Keputusan Majelis Syuro ini tidak sesuai dengan tagline menegakkan keadilan, lawan kezaliman,” tegasnya.

Menurut Aab, dalam AD/ART partai, banyak aturan yang diubah, salah satunya tidak ada musyawarah nasional (munas) dan rapat kerja nasional (rakernas)

“Harusnya kita berpegang juga pada munas dan rakernas, karena DPW dan DPD sebagai peserta bisa memberikan masukan-masukan. Perubahannya ini tidak menyertakan DPW dan DPD, surat protes kami tidak ditanggapi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aab, Ridho ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Partai Ummat tanpa menyampaikan hasil kerjanya lewat Munas. Sehingga, pihaknya menyimpulkan Ridho tidak mau bertanggung jawab atas kerja-kerasnya selama ini.

“Kalau partai sudah seperti ini ngapain lagi kami bertahan. Kami bertahan karena ingin mengkritisi pemerintah, tapi sekarang kalau kita mengkritisi pemerintah tapi di internal enggak bener, mau gimana, kita malu,” katanya.

20 DPW Partai Ummat bahkan membuat pernyataan bersama yang dicap dan ditandatangani oleh para Ketua dan Sekretaris DPW-DPW Partai Ummat untuk menentang keputusan majelis syura pada 16 Februari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya