Berita

Ketua Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri Auli bersama Ketum Ridho Rahmadi/RMOLLampung

Politik

DPW Partai Ummat Lampung Ikut Menolak Kembali Dipimpin Ridho Rahmadi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Seluruh DPW Partai Ummat di Indonesia menentang keputusan Musyawarah Majelis Syura yang kembali menetapkan menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025-2030. Tak terkecuali DPR Partai Ummat Lampung.

Amien Rais sendiri merupakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan, penetapan majelis syura tidak sah, karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Majelis Syura Partai Ummat menggunakan AD/ART yang memang sudah diubah tetapi belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum,” kata Aab, sapaan Abdullah, dikutip RMOLLampung, Rabu 19 Februari 2025.

Aab melanjutkan, sebagai partai yang berperan untuk mengkritisi pemerintah atas pelanggaran hukum dan tidak berjalannya konstitusi, pihaknya ingin Partai Ummat patuh pada aturan partai.

“Keputusan Majelis Syuro ini tidak sesuai dengan tagline menegakkan keadilan, lawan kezaliman,” tegasnya.

Menurut Aab, dalam AD/ART partai, banyak aturan yang diubah, salah satunya tidak ada musyawarah nasional (munas) dan rapat kerja nasional (rakernas)

“Harusnya kita berpegang juga pada munas dan rakernas, karena DPW dan DPD sebagai peserta bisa memberikan masukan-masukan. Perubahannya ini tidak menyertakan DPW dan DPD, surat protes kami tidak ditanggapi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aab, Ridho ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Partai Ummat tanpa menyampaikan hasil kerjanya lewat Munas. Sehingga, pihaknya menyimpulkan Ridho tidak mau bertanggung jawab atas kerja-kerasnya selama ini.

“Kalau partai sudah seperti ini ngapain lagi kami bertahan. Kami bertahan karena ingin mengkritisi pemerintah, tapi sekarang kalau kita mengkritisi pemerintah tapi di internal enggak bener, mau gimana, kita malu,” katanya.

20 DPW Partai Ummat bahkan membuat pernyataan bersama yang dicap dan ditandatangani oleh para Ketua dan Sekretaris DPW-DPW Partai Ummat untuk menentang keputusan majelis syura pada 16 Februari 2025.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya