Berita

Ketua Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri Auli bersama Ketum Ridho Rahmadi/RMOLLampung

Politik

DPW Partai Ummat Lampung Ikut Menolak Kembali Dipimpin Ridho Rahmadi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Seluruh DPW Partai Ummat di Indonesia menentang keputusan Musyawarah Majelis Syura yang kembali menetapkan menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025-2030. Tak terkecuali DPR Partai Ummat Lampung.

Amien Rais sendiri merupakan Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan, penetapan majelis syura tidak sah, karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


“Majelis Syura Partai Ummat menggunakan AD/ART yang memang sudah diubah tetapi belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum,” kata Aab, sapaan Abdullah, dikutip RMOLLampung, Rabu 19 Februari 2025.

Aab melanjutkan, sebagai partai yang berperan untuk mengkritisi pemerintah atas pelanggaran hukum dan tidak berjalannya konstitusi, pihaknya ingin Partai Ummat patuh pada aturan partai.

“Keputusan Majelis Syuro ini tidak sesuai dengan tagline menegakkan keadilan, lawan kezaliman,” tegasnya.

Menurut Aab, dalam AD/ART partai, banyak aturan yang diubah, salah satunya tidak ada musyawarah nasional (munas) dan rapat kerja nasional (rakernas)

“Harusnya kita berpegang juga pada munas dan rakernas, karena DPW dan DPD sebagai peserta bisa memberikan masukan-masukan. Perubahannya ini tidak menyertakan DPW dan DPD, surat protes kami tidak ditanggapi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aab, Ridho ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Partai Ummat tanpa menyampaikan hasil kerjanya lewat Munas. Sehingga, pihaknya menyimpulkan Ridho tidak mau bertanggung jawab atas kerja-kerasnya selama ini.

“Kalau partai sudah seperti ini ngapain lagi kami bertahan. Kami bertahan karena ingin mengkritisi pemerintah, tapi sekarang kalau kita mengkritisi pemerintah tapi di internal enggak bener, mau gimana, kita malu,” katanya.

20 DPW Partai Ummat bahkan membuat pernyataan bersama yang dicap dan ditandatangani oleh para Ketua dan Sekretaris DPW-DPW Partai Ummat untuk menentang keputusan majelis syura pada 16 Februari 2025.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya