Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berikut Rute yang Harus Dihindari Saat Pelantikan Kepala Daerah

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Istana Negara Jakarta sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kamis besok, 20 Februari 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pukul 06.00-18.00 WIB. Pelantikan ini akan dihadiri tamu undangan berjumlah 2.426 orang.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.


Adapun jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, yaitu Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan, Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Veteran, Jalan Majapahit dan Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

Tamu undangan nantinya akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan.

Wali kota dan wakil wali kota terpilih memasuki kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

Dinas Perhubungan telah menyiapkan 11 lokasi kantong parkir untuk menunjang kelancaran kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di sekitar tempat acara sebanyak 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 3.312 SRP untuk motor. 

"Untuk operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan berlaku normal, namun akan terdapat penyesuaian rute Bus Transjakarta sehubungan dengan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung," pungkas Syafrin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya