Berita

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Politik

Marsdya Mohammad Syafii Ternyata Cuma Diundang, Batal Dilantik Hari Ini

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Syafii menghadiri pelantikan menteri dan pejabat pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.

Pria yang telah ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu ternyata tidak ikut dalam pelantikan hari ini.

Ia hanya diundang untuk menyaksikan pelantikan pergantian Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sbg Kepala BPKP, Wakil BPKP Agustina Arumsari, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Wakil BPS Sonny Harry Budiutomo.  


"Kita ke sini dalam rangka undangan, yang jelas tadi kita datang untuk menghadiri undangan," tegasnya kepada awak media.

Ketika ditanya kapan pelantikannya digelar, Syafii mengatakan bahwa akan ada acara pelantikan baru.

"Nanti baru pelaksananya," ungkap Syafii.

Karena belum dilantik, Syafii saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Asisten Personel Panglima TNI.

"Saya masih Asisten personel Panglima TNI," kata dia.

Berdasarkan pantauan RMOL, Syafii tiba di kompleks Istana Negara pada pukul 13.57 WIB. Ia mengenakan setelan jas hitam dan peci hitam.

Tampak istri dan sang putri mengenakan baju kebaya berwarna biru mengikuti Syafii memasuki kompleks istana.

Syafii ditunjuk sebagai kepala Basarnas per 3 Januari 2025 menggantikan Marsdya TNI Kusworo yang memasuki masa pensiun.

Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 3 Januari 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya