Berita

Ilustrasi palu sidang/Net

Hukum

UU Kejaksaan Rawan Abuse of Power

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hak imunitas jaksa dalam Pasal 8 ayat 5 di UU Kejaksaan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting mengatakan, Pasal 8 ayat 5 menyebutkan bahwa pemanggilan dan penahanan terhadap seorang jaksa yang melakukan tindak pidana harus melalui persetujuan atau izin Jaksa Agung.

"Bisa jadi jaksa yang diduga melakukan pidana kabur apabila perlu ada izin Jaksa Agung terlebih dahulu,” kata Jamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Februari 2025.


Selain itu, Pasal 8 ayat 5 juga bisa dimaknai bahwa aparat penegak hukum lain tunduk pada Jaksa Agung.

“Seperti polisi, hakim, dan lainnya akan menundukkan diri kepada Jaksa Agung,” jelasnya.

Oleh karenanya, keberadaan pasal tersebut dalam UU 11/2021 tentang Kejaksaan itu perlu ditinjau ulang. Sebab imunitas jaksa bisa membuat mereka kebal terhadap penegakan hukum.

”Hak imunitas jaksa dalam sistem peradilan pidana menuai kontroversi karena dikhawatirkan jaksa punya kekebalan ketika melakukan suatu perbuatan pidana,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya