Berita

Ilustrasi palu sidang/Net

Hukum

UU Kejaksaan Rawan Abuse of Power

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hak imunitas jaksa dalam Pasal 8 ayat 5 di UU Kejaksaan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting mengatakan, Pasal 8 ayat 5 menyebutkan bahwa pemanggilan dan penahanan terhadap seorang jaksa yang melakukan tindak pidana harus melalui persetujuan atau izin Jaksa Agung.

"Bisa jadi jaksa yang diduga melakukan pidana kabur apabila perlu ada izin Jaksa Agung terlebih dahulu,” kata Jamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Februari 2025.


Selain itu, Pasal 8 ayat 5 juga bisa dimaknai bahwa aparat penegak hukum lain tunduk pada Jaksa Agung.

“Seperti polisi, hakim, dan lainnya akan menundukkan diri kepada Jaksa Agung,” jelasnya.

Oleh karenanya, keberadaan pasal tersebut dalam UU 11/2021 tentang Kejaksaan itu perlu ditinjau ulang. Sebab imunitas jaksa bisa membuat mereka kebal terhadap penegakan hukum.

”Hak imunitas jaksa dalam sistem peradilan pidana menuai kontroversi karena dikhawatirkan jaksa punya kekebalan ketika melakukan suatu perbuatan pidana,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya