Berita

Ilustrasi palu sidang/Net

Hukum

UU Kejaksaan Rawan Abuse of Power

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hak imunitas jaksa dalam Pasal 8 ayat 5 di UU Kejaksaan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting mengatakan, Pasal 8 ayat 5 menyebutkan bahwa pemanggilan dan penahanan terhadap seorang jaksa yang melakukan tindak pidana harus melalui persetujuan atau izin Jaksa Agung.

"Bisa jadi jaksa yang diduga melakukan pidana kabur apabila perlu ada izin Jaksa Agung terlebih dahulu,” kata Jamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Februari 2025.


Selain itu, Pasal 8 ayat 5 juga bisa dimaknai bahwa aparat penegak hukum lain tunduk pada Jaksa Agung.

“Seperti polisi, hakim, dan lainnya akan menundukkan diri kepada Jaksa Agung,” jelasnya.

Oleh karenanya, keberadaan pasal tersebut dalam UU 11/2021 tentang Kejaksaan itu perlu ditinjau ulang. Sebab imunitas jaksa bisa membuat mereka kebal terhadap penegakan hukum.

”Hak imunitas jaksa dalam sistem peradilan pidana menuai kontroversi karena dikhawatirkan jaksa punya kekebalan ketika melakukan suatu perbuatan pidana,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya