Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI)/RMOL

Bisnis

Sahamnya Digembok BEI, WIKA Ungkap Hal Ini

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengatakan bahwa langkah suspensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap sahamnya merupakan kewenangan BEI sebagai regulator. 

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi keputusan tersebut. 

"Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku," ujar Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta dikutip Rabu 19 Februari. 


BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mulai sesi I, Selasa, 18 Februari 2025. 

Keputusan itu diambil menyusul penundaan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Dalam surat pengumuman resmi BEI, disebutkan penundaan pembayaran utang ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan. Sebagai langkah perlindungan bagi investor dan menjaga keteraturan pasar, perdagangan saham WIKA digembok hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Mahendra menjelaskan, Perseroan telah melakukan proses restrukturisasi yang secara bertahap telah menunjukan hasil progresif.

Hingga saat ini, Perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak.

Selain itu, perseroan terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk, untuk memenuhi kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan, serta keberlangsungan bisnis perseroan ke depan.

Pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pemegang obligasi dan sukuk, pemegang saham, serta para stakeholder yang telah mendukung dan memberikan support selama ini.

"Sehingga, perseroan dapat mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur strategis yang bermanfaat dalam pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian bangsa Indonesia," ujar Mahendra.

WIKA juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di tahun 2024 sebesar Rp1,27 triliun. Pelunasan ini baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan Perseroan atas kewajibannya.

Namun, Perseroan masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta para stakeholder Perseroan. 

"Sehingga atas kewajiban jatuh tempo tersebut, perseroan telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian. Namun, atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan," terangnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya