Berita

Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menyegel salah satu SPBU nakal di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 19 Februari 2025/Ist

Bisnis

Pertamina Patra Niaga dan Bareskrim Polri Segel SPBU Nakal di Sukabumi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 19 Februari 2025. 

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025.

"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan," tegas Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.


Penyegelan tersebut menjadi bukti nyata sinergi Pertamina Patra Niaga dengan Bareskrim Polri dan Kemendag untuk memastikan hak konsumen atas kualitas BBM diterima dengan tepat.

Selanjutnya, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, yaitu Pertamina Retail.

"Dengan pengelolaan ini, kami pastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan standar perusahaan," jelas Riva.

Langkah tegas berupa penyegelan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

"Kolaborasi ini merupakan bagian sinergi pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi hak-hak konsumen dalam transaksi perdagangan," ujar Budi.

Kemendag memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia. 

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha yang berhubungan pengukuran, penimbangan, penakaran dan transaksi perdagangan untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya