Berita

Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menyegel salah satu SPBU nakal di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 19 Februari 2025/Ist

Bisnis

Pertamina Patra Niaga dan Bareskrim Polri Segel SPBU Nakal di Sukabumi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 19 Februari 2025. 

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025.

"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan," tegas Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.


Penyegelan tersebut menjadi bukti nyata sinergi Pertamina Patra Niaga dengan Bareskrim Polri dan Kemendag untuk memastikan hak konsumen atas kualitas BBM diterima dengan tepat.

Selanjutnya, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, yaitu Pertamina Retail.

"Dengan pengelolaan ini, kami pastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan standar perusahaan," jelas Riva.

Langkah tegas berupa penyegelan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

"Kolaborasi ini merupakan bagian sinergi pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi hak-hak konsumen dalam transaksi perdagangan," ujar Budi.

Kemendag memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia. 

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha yang berhubungan pengukuran, penimbangan, penakaran dan transaksi perdagangan untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya