Berita

Kuasa hukum R, Adang Dwi Widagdo/RMOLJatim

Hukum

Ditipu Proyek Pengadaan Beras Fiktif, Istri Laporkan Suami ke Polisi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang istri di Jombang, Jawa Timur, mempolisikan suaminya yang menjabat wakil direktur di sebuah perusahaan miliknya lantaran memalsukan proyek pengadaan beras pemerintah.

Atas kasus yang dialaminya, korban berinisial R mengalami kerugian sebesar Rp164 juta. 

Kasus itu bermula dari terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan beras oleh sekretariat dewan (Sekwan) DPRD dan Sekretariat Daerah (Sekda) yang ternyata setelah dikonfirmasi tidak ada.


Kuasa hukum R, Adang Dwi Widagdo mengatakan, kliennya membuat laporan pengaduan masyarakat (LPM) ke Polres Jombang terhadap suaminya berinisial H pada 28 Desember 2024.

H diadukan karena melakukan penipuan dengan menggunakan perusahaan milik istrinya yaitu CV Virandia yang beralamat di Kecamatan Kesamben, Jombang.

"Kita mengadukan saudara H sebagai teradu," ujar Mas Adang, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor hukumnya di jalan Gatot Subroto, dikutip RMOLJatim, Selasa 18 Februari 2025.

Dijelaskan Adang, H menggunakan perusahaan milik istrinya untuk memperoleh proyek pengadaan beras di pemerintah.

Untuk meyakinkan R selaku istri dan Direktur CV Virandia, H menunjukan dokumen surat perintah kerja (SPK) dari pemerintah daerah pada April 2024.

Selama April sampai dengan Agustus 2024 itu, total ada 9 SPK untuk pengadaan beras. Dari situ, H membeli beras ke suplier dari S, warga Kecamatan Plandaan, Jombang.

"Semua SPK dan dokumen MoU ini yang tanda tangan adalah saudara H. Saudara H ini selaku Wakil Direktur CV Virandia," ungkap Adang, sembari menunjukkan beberapa dokumen tersebut.

Seiring berjalannya waktu, R merasa curiga lantaran tidak ada pencairan dari pihak pertama atau pemerintah daerah. Setelah ditelusuri, ternyata seluruh dokumen SPK dan MoU yang disodorkan H kepada istrinya rupanya palsu.

"Desember 2024 itu saya berinisiatif menyurati Sekwan (Sekretariat Dewan) dan Sekda (Sekretariat Daerah) Jombang untuk mengklarifikasi soal SPK ini. Setelah mendapat surat balasan, rupanya SPK ini fiktif tidak pernah ada," ungkapnya.

Adang menjelaskan, selama berjalannya proyek pengadaan beras fiktif itu, kliennya sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp164 juta untuk melunasi beras yang diorder H ke S. Hanya saja, R tidak mengetahui wujud beras yang diorder oleh suaminya itu.

"Karena SPK ini fiktif, maka otomatis tidak ada dana untuk membayar beras. Maka klien kita mencari dana talangan untuk melunasi pihak ketiga itu," bebernya.

Sehingga, pihaknya saat ini mendorong kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti LPM dari kliennya. Ia juga mendorong H untuk memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus tersebut.

"Harapannya kepada penyidik agar berjalan sesuai SOP terhadap kasus ini karena demi mencari kebenaran," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya