Berita

Kuasa hukum R, Adang Dwi Widagdo/RMOLJatim

Hukum

Ditipu Proyek Pengadaan Beras Fiktif, Istri Laporkan Suami ke Polisi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang istri di Jombang, Jawa Timur, mempolisikan suaminya yang menjabat wakil direktur di sebuah perusahaan miliknya lantaran memalsukan proyek pengadaan beras pemerintah.

Atas kasus yang dialaminya, korban berinisial R mengalami kerugian sebesar Rp164 juta. 

Kasus itu bermula dari terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan beras oleh sekretariat dewan (Sekwan) DPRD dan Sekretariat Daerah (Sekda) yang ternyata setelah dikonfirmasi tidak ada.


Kuasa hukum R, Adang Dwi Widagdo mengatakan, kliennya membuat laporan pengaduan masyarakat (LPM) ke Polres Jombang terhadap suaminya berinisial H pada 28 Desember 2024.

H diadukan karena melakukan penipuan dengan menggunakan perusahaan milik istrinya yaitu CV Virandia yang beralamat di Kecamatan Kesamben, Jombang.

"Kita mengadukan saudara H sebagai teradu," ujar Mas Adang, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor hukumnya di jalan Gatot Subroto, dikutip RMOLJatim, Selasa 18 Februari 2025.

Dijelaskan Adang, H menggunakan perusahaan milik istrinya untuk memperoleh proyek pengadaan beras di pemerintah.

Untuk meyakinkan R selaku istri dan Direktur CV Virandia, H menunjukan dokumen surat perintah kerja (SPK) dari pemerintah daerah pada April 2024.

Selama April sampai dengan Agustus 2024 itu, total ada 9 SPK untuk pengadaan beras. Dari situ, H membeli beras ke suplier dari S, warga Kecamatan Plandaan, Jombang.

"Semua SPK dan dokumen MoU ini yang tanda tangan adalah saudara H. Saudara H ini selaku Wakil Direktur CV Virandia," ungkap Adang, sembari menunjukkan beberapa dokumen tersebut.

Seiring berjalannya waktu, R merasa curiga lantaran tidak ada pencairan dari pihak pertama atau pemerintah daerah. Setelah ditelusuri, ternyata seluruh dokumen SPK dan MoU yang disodorkan H kepada istrinya rupanya palsu.

"Desember 2024 itu saya berinisiatif menyurati Sekwan (Sekretariat Dewan) dan Sekda (Sekretariat Daerah) Jombang untuk mengklarifikasi soal SPK ini. Setelah mendapat surat balasan, rupanya SPK ini fiktif tidak pernah ada," ungkapnya.

Adang menjelaskan, selama berjalannya proyek pengadaan beras fiktif itu, kliennya sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp164 juta untuk melunasi beras yang diorder H ke S. Hanya saja, R tidak mengetahui wujud beras yang diorder oleh suaminya itu.

"Karena SPK ini fiktif, maka otomatis tidak ada dana untuk membayar beras. Maka klien kita mencari dana talangan untuk melunasi pihak ketiga itu," bebernya.

Sehingga, pihaknya saat ini mendorong kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti LPM dari kliennya. Ia juga mendorong H untuk memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus tersebut.

"Harapannya kepada penyidik agar berjalan sesuai SOP terhadap kasus ini karena demi mencari kebenaran," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya