Berita

Direktur Utama Bank SMBC Indonesia, Henoch Munandar/RMOL

Bisnis

Bank SMBC Indonesia Dukung Kebijakan DHE SDA, Siap Bantu Eksportir

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank SMBC Indonesia Tbk tegaskan komitmen dalam mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diterapkan pemerintah bagi eksportir tertentu.

Direktur Utama Bank SMBC Indonesia, Henoch Munandar, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memastikan devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan nasional dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Kalau kami dari perbankan tentu mencoba membantu apa yang diperlukan oleh eksportir, bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain, agar tidak mengganggu kebutuhan modal kerja mereka," kata Henoch usai acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, Selasa 18 Februari 2025.


Henoch menambahkan bahwa kebijakan ini juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar mata uang. Menurutnya, dalam hal ini sektor perbankan dapat mempertimbangkan dukungan pembiayaan jika eksportir membutuhkan modal kerja tambahan.

"Dan mungkin juga kalau ada keperluan untuk modal kerja, bisa dipertimbangkan oleh industri perbankan," tambahnya. 

Meski begitu, Henoch mengakui bahwa implementasi aturan ini masih dalam tahap awal, sehingga pihaknya masih mencermati berbagai peluang serta kebutuhan nasabah yang dapat difasilitasi melalui kebijakan tersebut.

"Kami rasa industri perbankan masih menunggu rancangan teknisnya. Namun, tentu kami berikan yang terbaik untuk eksportir Indonesia yang memenuhi ketentuan pemerintah untuk menaruh hasil ekspornya 100 persen selama 1 tahun," jelasnya.

Kebijakan DHE SDA sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 8/2025, yang mewajibkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan seluruh devisa hasil ekspor mereka di bank dalam negeri selama 12 bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya