Berita

Direktur Utama Bank SMBC Indonesia, Henoch Munandar/RMOL

Bisnis

Bank SMBC Indonesia Dukung Kebijakan DHE SDA, Siap Bantu Eksportir

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank SMBC Indonesia Tbk tegaskan komitmen dalam mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diterapkan pemerintah bagi eksportir tertentu.

Direktur Utama Bank SMBC Indonesia, Henoch Munandar, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memastikan devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan nasional dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Kalau kami dari perbankan tentu mencoba membantu apa yang diperlukan oleh eksportir, bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain, agar tidak mengganggu kebutuhan modal kerja mereka," kata Henoch usai acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, Selasa 18 Februari 2025.


Henoch menambahkan bahwa kebijakan ini juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar mata uang. Menurutnya, dalam hal ini sektor perbankan dapat mempertimbangkan dukungan pembiayaan jika eksportir membutuhkan modal kerja tambahan.

"Dan mungkin juga kalau ada keperluan untuk modal kerja, bisa dipertimbangkan oleh industri perbankan," tambahnya. 

Meski begitu, Henoch mengakui bahwa implementasi aturan ini masih dalam tahap awal, sehingga pihaknya masih mencermati berbagai peluang serta kebutuhan nasabah yang dapat difasilitasi melalui kebijakan tersebut.

"Kami rasa industri perbankan masih menunggu rancangan teknisnya. Namun, tentu kami berikan yang terbaik untuk eksportir Indonesia yang memenuhi ketentuan pemerintah untuk menaruh hasil ekspornya 100 persen selama 1 tahun," jelasnya.

Kebijakan DHE SDA sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 8/2025, yang mewajibkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan seluruh devisa hasil ekspor mereka di bank dalam negeri selama 12 bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya