Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto/Ist

Politik

Wamendagri: 30 Persen Kepala Daerah Kolesterol dan Asam Urat Tetap Ikut Retreat

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski memiliki masalah kesehatan seperti kolesterol tinggi dan asam urat, sebanyak 30 persen kepala daerah yang akan dilantik pekan ini, tetap diwajibkan mengikuti kegiatan retreat di Magelang.

Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam sebuah pernyataan yang dikutip redaksi pada Selasa, 18 Februari 2025.

Bima mengungkap hasil tes kesehatan kepala daerah, dengan 30 persen di antaranya memiliki tingkat kolesterol di atas 200, juga asam urat dan kadar gula yang tinggi.


"Walaupun secara menyeluruh sehat, dan tidak ada gejala, tapi angka-angka itu tetap kita jadikan atensi untuk kita lakukan terus observasi," ujarnya.

Selain itu, Bima juga menyoroti kondisi kepada kepala daerah yang memiliki riwayat penyakit dan baru menjalani operasi dalam satu semester belakangan.

"Ada beberapa kepala daerah yang kami berikan atensi khusus, karena memiliki riwayat operasi enam bulan, dalam jangka waktu enam bulan, enam bulan yang lalu, ada operasi jantung misalnya, dan ada beberapa operasi yang lain," paparnya.

Bima mengatakan mereka akan tetap mengikuti kegiatan retreat di Magelang pada 21-28 dengan berbagai penyesuaian. Kepala daerah yang memiliki gangguan kesehatan akan diberi tanda khusus seperti pita agar lebih mudah diobservasi dan mendapatkan atensi.

"Kami membedakan mereka, menandai mereka untuk diberikan atensi, jadi ada ciri khusus, seperti pita misalnya, sehingga bisa secara kasat mata melihat yang memerlukan atensi tadi," kata dia.

Selain itu, lanjut Bima, kepala daerah tersebut juga diberikan keleluasaan saat mengikuti aktivitas retret agar kesehatannya tetap terjaga.

"Mereka pun tentu kami berikan keleluasaan dan kelonggaran untuk menyesuaikan dengan program-program yang sifatnya tidak terlalu fisik, dan jangan sampai lelah karena kesehatan yang utama," tambahnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya