Berita

Islam App/Net

Publika

Wakaf Digital

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:35 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIRNYA saya temukan aplikasi berkonten Islami yang menarik. Fiturnya lengkap, gratis, dan tidak ada iklannya. 

Namanya Islam Apps. Logonya bulan sabit dan bintang berwarna hijau dengan background putih. Simpel tapi eye catching.

Untuk mengakses semua fiturnya, aplikasi tersebut tidak memberlakukan kewajiban mengisi data diri. Setelah download dan berhasil instal, aplikasi langsung bisa digunakan.


Namun operator memberi pilihan bagi pengguna untuk membuat akun. Pemilik akun ini bisa terhubung dengan transaksi keuangan yang disediakan.

Sebenarnya banyak aplikasi Islami yang bisa diunduh dari Play Store. Ada yang gratis, ada pula yang berbayar. Tetapi aplikasi yang gratis pada umumnya penuh dengan iklan yang mengurangi kenyamanan.

Sedangkan aplikasi yang berbayar, layanannya banyak tetapi semua layanan itu berhubungan kepentingan bisnis operatornya.

Ternyata Islam Apps berbeda. Aplikasi ini bebas dari iklan, sehingga memberi pengalaman mengakses yang menyenangkan. Apalagi fiturnya cukup lengkap.

Gara-gara Islam Apps, hari ini saya pensiunkan aplikasi Islami yang telah saya gunakan sejak dua tahun terakhir. Sama-sama gratis, saya pilih yang tanpa gangguan iklan.

Sedekah Jariah

Dalam penjelasan resminya, Islam Apps disebutkan sebagai produk yang berasal dari "sedekah jariyah". Istilah "sedekah jariyah" dalam berbagai literatur merupakan padanan kata "wakaf". 

Berarti aplikasi ini dioperatori nazir yang berbentuk badan hukum. Nazir tersebut mengelola kekayaan digital berupa mobile apps dari wakif.  

Apakah wakif tersebut seorang developer? Jawabnya bisa ya dan bisa tidak.

Bisa ya, kalau ia pemilik dan yang membiayai pengembangan aplikasi tersebut secara mandiri. 

Bisa juga tidak, kalau ia pemilik yang membiayai/membeli aplikasi tersebut dari pihak lain.

Pada masa kini, menunaikan wakaf tidak harus dengan menyerahkan harta berupa tanah. Banyak instrumen keuangan yang bisa diwakafkan, termasuk aplikasi digital.

Penulis adalah Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya