Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Legislator Sulteng Minta Kementerian Imigrasi Selidiki Izin TKA di Tambang CPM

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian tersendiri pada unjuk rasa berbagai kelompok masyarakat dalam beberapa minggu terakhir, terkait operasional pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan  mengatakan, dari aspirasi yang dia terima, tuntutan masyarakat sebagian besar karena resah masuknya Salim Grup ke PT Bumi Resources Minerals (BRMS) di tambang emas CPM.

Kata dia, beragam unjuk rasa itu terjadi karena CPM dalam usahanya didukung kelompok Salim Group yang kurang membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.


Aristan menyampaikan bahwa kehadiran pihak asing dalam pengelolaan tambang CPM, yaitu Macmahon yang dibawa Grup Salim dalam BRMS menafikan pentingnya peningkatan kesejahteraan warga sekitar.

“Warga merasa kecewa karena sebelum Grup Salim masuk, masyarakat lingkar tambang masih bisa mendapatkan penghidupan melalui koperasi yang didirikan untuk mensejahterakan mereka,” kata Aristan dalam keterangan tertulis, Senin 17 Februari 2025.

Kata Aristan, masyarakat mengkhawatirkan juga Macmahon mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk pengerjaan tambang emas di Sulawesi Tengah.

Karena itu, dia meminta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), untuk benar-benar memeriksa dokumen visa setiap TKA yang dibawa kontraktor CPM di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Kami telah meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memeriksa dokumen visa para TKA Macmahon, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak,” ujarnya.

“Kita harus pastikan apakah mereka menggunakan visa kerja atau visa turis. Jika terbukti ada pelanggaran, Grup Salim dan BRMS wajib memulangkan TKA tersebut,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya