Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Legislator Sulteng Minta Kementerian Imigrasi Selidiki Izin TKA di Tambang CPM

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian tersendiri pada unjuk rasa berbagai kelompok masyarakat dalam beberapa minggu terakhir, terkait operasional pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan  mengatakan, dari aspirasi yang dia terima, tuntutan masyarakat sebagian besar karena resah masuknya Salim Grup ke PT Bumi Resources Minerals (BRMS) di tambang emas CPM.

Kata dia, beragam unjuk rasa itu terjadi karena CPM dalam usahanya didukung kelompok Salim Group yang kurang membawa manfaat ekonomi dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.


Aristan menyampaikan bahwa kehadiran pihak asing dalam pengelolaan tambang CPM, yaitu Macmahon yang dibawa Grup Salim dalam BRMS menafikan pentingnya peningkatan kesejahteraan warga sekitar.

“Warga merasa kecewa karena sebelum Grup Salim masuk, masyarakat lingkar tambang masih bisa mendapatkan penghidupan melalui koperasi yang didirikan untuk mensejahterakan mereka,” kata Aristan dalam keterangan tertulis, Senin 17 Februari 2025.

Kata Aristan, masyarakat mengkhawatirkan juga Macmahon mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk pengerjaan tambang emas di Sulawesi Tengah.

Karena itu, dia meminta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), untuk benar-benar memeriksa dokumen visa setiap TKA yang dibawa kontraktor CPM di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Kami telah meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memeriksa dokumen visa para TKA Macmahon, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak,” ujarnya.

“Kita harus pastikan apakah mereka menggunakan visa kerja atau visa turis. Jika terbukti ada pelanggaran, Grup Salim dan BRMS wajib memulangkan TKA tersebut,” pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya