Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Korea Selatan Tangguhkan DeepSeek karena Gagal Patuhi Aturan Privasi

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, kini giliran Korea Selatan yang mulai mewaspadai kehadiran aplikasi kecerdasan buatan atau AI China, DeepSeek.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) pada Senin, 17 Februari 2025 mengatakan pihaknya menangguhkan DeepSeek setelah aplikasi tersebut mengaku gagal mempertimbangkan beberapa aturan agensi tentang perlindungan data pribadi.

"Layanan aplikasi tersebut akan dilanjutkan setelah dilakukan perbaikan sesuai dengan undang-undang privasi negara tersebut," kata PIPC dalam jumpa pers, seperti dimuat Reuters.


PIPC mengatakan tindakan yang mulai berlaku pada hari Sabtu itu bertujuan untuk memblokir pengunduhan baru aplikasi tersebut, meskipun DeepSeek melalui web masih dapat diakses.

"DeepSeek menunjuk perwakilan hukum minggu lalu di Korea Selatan dan telah mengakui mengabaikan sebagian pertimbangan undang-undang perlindungan data negara," kata PIPC.

Bulan lalu, otoritas perlindungan data Italia, Garante, mengatakan pihaknya telah memerintahkan DeepSeek untuk memblokir chatbotnya di negara tersebut setelah gagal mengatasi kekhawatiran regulator atas kebijakan privasinya.

Ketika ditanya tentang langkah-langkah sebelumnya oleh departemen pemerintah Korea Selatan untuk memblokir DeepSeek, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pengarahan pada tanggal 6 Februari 2025 bahwa pemerintah Tiongkok sangat mementingkan privasi dan keamanan data dan melindunginya sesuai dengan hukum.

Juru bicara itu juga mengatakan Beijing tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu mana pun untuk mengumpulkan atau menyimpan data yang melanggar hukum.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya