Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Repro

Hukum

Menteri Hukum Verifikasi 19 Ribu Napi Calon Penerima Amnesti

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 19 ribu narapidana calon penerima amnesti saat ini masih dalam proses verifikasi. 

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 17 Februari 2025. 

"Angka 19 ribu ini belum pasti. Karena terus kami verifikasi," ujar Supratman.


Supratman juga menyinggung soal kemungkinan amnesti untuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem dalam rapat. 

Menurut Supratman, jika terdapat permohonan resmi dan pernyataan dari pihak yang bersangkutan untuk berintegrasi dan setia kepada Republik Indonesia, amnesti dapat diajukan kepada Presiden.

"Kalau ada 7 anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden. Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada republik,” tuturnya. 

“Saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan, langkah ini bagian dari upaya membangun dialog dan memperkuat persatuan bangsa, termasuk bagi saudara-saudara di Papua.

“Di Aceh, semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa ndak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan, tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua,” pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya