Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Repro

Hukum

Menteri Hukum Verifikasi 19 Ribu Napi Calon Penerima Amnesti

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 19 ribu narapidana calon penerima amnesti saat ini masih dalam proses verifikasi. 

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 17 Februari 2025. 

"Angka 19 ribu ini belum pasti. Karena terus kami verifikasi," ujar Supratman.


Supratman juga menyinggung soal kemungkinan amnesti untuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem dalam rapat. 

Menurut Supratman, jika terdapat permohonan resmi dan pernyataan dari pihak yang bersangkutan untuk berintegrasi dan setia kepada Republik Indonesia, amnesti dapat diajukan kepada Presiden.

"Kalau ada 7 anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden. Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada republik,” tuturnya. 

“Saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan, langkah ini bagian dari upaya membangun dialog dan memperkuat persatuan bangsa, termasuk bagi saudara-saudara di Papua.

“Di Aceh, semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa ndak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan, tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua,” pungkasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya