Berita

Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap dan diamankan di Satres Narkoba Polres Musi Rawas/Istimewa

Presisi

"Nyanyian" Kurir Seret Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dengan barang bukti sabu 3,37 gram. 

Tersangka Anwar (43), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, diduga menjadi kurir. Sementara seorang tersangka lagi, Rio Saruji (34), warga Dusun IV Desa' Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, merupakan pemilik sabu. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan, penangkapan bermula dilakukan terhadap tersangka Anwar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 


Saat dilakukan pengintaian, tersangka Anwar melintas dengan mengendarai motor Honda Supra X Nopol BG 5899 GV dengan gerak gerik yang mencurigakan. Ketika disergap, tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan. 

"Barang bukti sabu 3,37 gram sempat dibuang tersangka ke jalan dan berhasil ditemukan anggota," kata Kasat Narkoba, dikutip RMOLSumsel, Minggu, 16 Februari 2025. 

Tersangka Anwar kepada anggota mengaku sabu tersebut diambil dari orang tidak dikenal atas perintah tersangka Rio Saruji. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Rio Saruji sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya. 

Tersangka Rio Saruji pun mengakui kalau dirinya menyuruh tersangka Anwar untuk mengambil sabu tersebut. Di mana barang bukti akan dibawa ke Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya