Berita

Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap dan diamankan di Satres Narkoba Polres Musi Rawas/Istimewa

Presisi

"Nyanyian" Kurir Seret Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dengan barang bukti sabu 3,37 gram. 

Tersangka Anwar (43), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, diduga menjadi kurir. Sementara seorang tersangka lagi, Rio Saruji (34), warga Dusun IV Desa' Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, merupakan pemilik sabu. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan, penangkapan bermula dilakukan terhadap tersangka Anwar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 


Saat dilakukan pengintaian, tersangka Anwar melintas dengan mengendarai motor Honda Supra X Nopol BG 5899 GV dengan gerak gerik yang mencurigakan. Ketika disergap, tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan. 

"Barang bukti sabu 3,37 gram sempat dibuang tersangka ke jalan dan berhasil ditemukan anggota," kata Kasat Narkoba, dikutip RMOLSumsel, Minggu, 16 Februari 2025. 

Tersangka Anwar kepada anggota mengaku sabu tersebut diambil dari orang tidak dikenal atas perintah tersangka Rio Saruji. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Rio Saruji sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya. 

Tersangka Rio Saruji pun mengakui kalau dirinya menyuruh tersangka Anwar untuk mengambil sabu tersebut. Di mana barang bukti akan dibawa ke Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya