Berita

Rombongan Komisi I DPRD Kota Bogor saat menyambangi markas Satpol PP Kota Bogor/Ist

Nusantara

Bahas Penegakan Perda, Komisi I Sambangi Markas Satpol PP Kota Bogor

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi kantor Satpol-PP Kota Bogor. Kedatangan para legislator tersebut untuk mengecek kondisi kantor sekaligus melakukan pembahasan terhadap isu penegakan peraturan daerah (perda) di Kota Bogor.

Rombongan Komisi I DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan beserta anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.

Hakanna menyampaikan Komisi I DPRD Kota Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan Perda, terutama masalah perizinan.


"Sesuai tupoksi kami di bidang pengawasan. Kami sedang fokus terkait masalah perizinan. Sehingga kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pelaksanaan penegakan Perda di Satpol-PP ini," kata Hakanna dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 15 Februari 2025. 

Kota Bogor yang menjadi penopang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dianggap Hakanna merupakan magnet investasi untuk sektor kafe, restoran dan hiburan. 

Sehingga penegakan perda perizinan harus bisa dijalankan agar tidak terjadi masalah di wilayah dan bisnis yang dibangun tanpa adanya perizinan yang jelas.

"Karena kita tidak boleh mempersulit investasi tapi peraturan harus dijalankan. Sehingga peran pengawasan dari Satpol-PP menjadi penting," tegas Hakanna.

Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustyan Syach, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda, Satpol-PP Kota Bogor memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan.

Pertama adalah melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis dan terakhir menerima aduan dari masyarakat.

"Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," ungkap Agustyan Syach.

Ia berharap dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran Perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya