Berita

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat/RMOLJabar

Nusantara

Kasus Pemotongan Dana PIP

5 Guru SMAN 7 Cirebon Dipanggil Kejaksaan

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelidikan atas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah memanggil 5 guru untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.


Menurutnya, baik Dinas Pendidikan Provinsi Jabar maupun Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Sudah dalam proses pendalaman. Beberapa pihak yang mengurus PIP, termasuk bagian Kesiswaan dan BP, telah dipanggil aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip RMOLJabar, Jumat, 14 Februari 2025.

Undang menyampaikan, pihak sekolah sedang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari dinas dan kejaksaan.

Ia menegaskan, dana Rp325 ribu yang sebelumnya dipotong untuk kebutuhan buku tahunan (yearbook) dan acara perpisahan akan dikembalikan kepada siswa.

"Vendor untuk keperluan tersebut dipilih langsung oleh siswa. Karena ini uang siswa, maka dana yang sudah dipotong akan dikembalikan," jelasnya.

Meski begitu, Undang mengaku masih menunggu konfirmasi terkait pengembalian seluruh dana PIP.

Ia kembali memastikan, dana yang sudah dipotong akan dikembalikan secara bertahap sesuai arahan dari pihak berwenang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya