Berita

Luhut Parlinggoman Siahaan/Ist

Publika

Perlunya Evaluasi Menyeluruh Anggota KPU Semua Tingkatan

OLEH: LUHUT PARLINGGOMAN SIAHAAN
JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 22:28 WIB

DALAM upaya memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia, evaluasi terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan menjadi suatu keharusan.

Langkah ini sejalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini. Evaluasi tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan penilaian berkala terhadap lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Komisi II DPR telah mengadakan rapat evaluasi dengan pimpinan DKPP secara tertutup, memberikan beberapa catatan penting terkait kinerja DKPP. Catatan tersebut mencakup pernyataan-pernyataan yang dianggap fatal dan perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja DKPP ke depan.


Selain itu, revisi tata tertib DPR yang baru-baru ini disahkan memberikan kewenangan bagi DPR untuk mengevaluasi secara berkala pimpinan lembaga negara yang penetapannya melalui DPR.

Pasal 228A dalam tata tertib DPR yang baru mengatur bahwa DPR dapat melakukan evaluasi berkala terhadap pimpinan lembaga negara tersebut, dan hasil evaluasinya disampaikan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan.

Dengan adanya ketentuan ini, evaluasi terhadap anggota KPU di semua tingkatan menjadi relevan dan mendesak. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota KPU bekerja sesuai prinsip independensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.

Selain itu, evaluasi berkala dapat menjadi mekanisme untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilu, seperti dugaan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang.

Namun, dalam pelaksanaannya, evaluasi ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Partisipasi publik dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa proses evaluasi berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat semakin berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Sebagai penutup, evaluasi terhadap anggota KPU di semua tingkatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pelaksanaan evaluasi yang baik, diharapkan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dapat terus ditingkatkan, sehingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Barisan Umat Muslim Indonesia (LBH-BUMI)

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya