Berita

Veteran saat berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Bantah Bantuan Keluarga Pahlawan Disetop

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta menegaskan pemberian penghargaan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tidak disetop, melainkan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, penghargaan tersebut sebelumnya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, diketahui bahwa tunjangan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan, Tata Cara, dan Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
 
"Pemberian penghargaan ini tetap berjalan, tetapi kini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat," kata Premi Lasari dalam keterangannya, Jumat 14 Februari 2025.
 
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

"Kami telah mengusulkan data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar mereka tetap mendapatkan haknya," sambungnya.

Untuk itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial terus dilakukan agar proses penyaluran berjalan optimal.
 
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk mendukung keluarga pahlawan melalui berbagai inisiatif lain, termasuk pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi keluarga pahlawan.
 
Dengan koordinasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, diharapkan kesejahteraan janda pahlawan, keluarga pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan tetap terjamin.



Populer

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

Senin, 10 Februari 2025 | 02:45

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

Diperlakukan Seperti Ternak, Tiga Wanita Thailand Dipaksa Hasilkan Sel Telur untuk Pasar Gelap

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00

IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:22

UPDATE

Diksi Pemotongan Anggaran Lebih Tepat Ketimbang Efisiensi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 23:24

Korban Investasi Bodong Eddcash Berharap Keadilan ke Prabowo

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:55

Bidik Negara Berkembang, Trump Siapkan Kebijakan Tarif Baru

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:51

Bahas Penegakan Perda, Komisi I Sambangi Markas Satpol PP Kota Bogor

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:35

Mitigasi Fraud, Gus Rivqy Minta Koperasi Terapkan Sistem GCG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:33

Jet Latih Militer Buatan Taiwan Jatuh

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:20

Partai Negoro Segera Konsolidasi Usai Prabowo Diumumkan Sebagai Capres 2029

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:14

Amil Harus Mampu Membangun Kepercayaan Muzaki

Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:47

Di Hadapan Mahasiswa Unnes, Eddy Soeparno Komitmen Kawal Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:47

Indonesia Menuju Pemain Utama Industri Aluminium Dunia

Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:17

Selengkapnya