Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Anggaran Keluarga Pahlawan Disetop, Prabowo Didesak Ambil Sikap Tegas

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 06:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemprov DKI Jakarta tertanggal 5 Februari 2025  memberitahukan penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. 

Pemberitahuan itu dilakukan melalui surat bernomor: e-0063/SO.03.05 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.  

Praktis hal tersebut menuai sorotan dari banyak kalangan.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto Emik sempat terkejut dengan berita tersebut.

“Saya menilai bahwa isu ini sangat krusial karena menyangkut penghormatan terhadap perjuangan, pengorbanan, dan tumpah darah para pahlawan serta perintis kemerdekaan yang telah berjuang demi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk segera merespons hal ini,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 14 Februari 2025.

Terlebih kebijakan itu diambil dengan alasan adanya optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta.  

“Jika surat dari Dinsos Pemprov DKI Jakarta ini benar adanya, maka hal ini perlu mendapat respons cepat dari berbagai pihak, terutama masyarakat Jakarta,” tegasnya.

Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas terkait kebijakan kontroversial ini.  

“Dalam situasi ini, Partai Gerindra, yang didirikan oleh Jenderal (HOR) (Purn) Presiden Prabowo Subianto, harus segera mengambil sikap tegas. Gerindra harus segera meminta klarifikasi terkait kebenaran surat tersebut. Jika surat tersebut benar adanya, maka Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta harus meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan keputusan ini,” imbuhnya.

Tidak hanya Gerindra, tetapi fraksi-fraksi partai lain seperti PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, dan lainnya juga perlu melakukan langkah yang sama. 

“Semua fraksi di DPRD DKI Jakarta harus segera menekan Pemprov DKI Jakarta agar tetap mengalokasikan anggaran penghargaan bagi Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan,” beber dia.

Pasalnya, langkah ini penting untuk memastikan penghormatan kepada para pahlawan dan perintis kemerdekaan tetap terjaga sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara. 

“Selain itu, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp91,34 triliun, sangatlah aneh jika alokasi anggaran untuk penghargaan bagi Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan dihapus,” pungkas Sugiyanto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya