Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Anggaran Keluarga Pahlawan Disetop, Prabowo Didesak Ambil Sikap Tegas

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 06:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemprov DKI Jakarta tertanggal 5 Februari 2025  memberitahukan penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. 

Pemberitahuan itu dilakukan melalui surat bernomor: e-0063/SO.03.05 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.  

Praktis hal tersebut menuai sorotan dari banyak kalangan.


Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto Emik sempat terkejut dengan berita tersebut.

“Saya menilai bahwa isu ini sangat krusial karena menyangkut penghormatan terhadap perjuangan, pengorbanan, dan tumpah darah para pahlawan serta perintis kemerdekaan yang telah berjuang demi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk segera merespons hal ini,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat, 14 Februari 2025.

Terlebih kebijakan itu diambil dengan alasan adanya optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta.  

“Jika surat dari Dinsos Pemprov DKI Jakarta ini benar adanya, maka hal ini perlu mendapat respons cepat dari berbagai pihak, terutama masyarakat Jakarta,” tegasnya.

Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas terkait kebijakan kontroversial ini.  

“Dalam situasi ini, Partai Gerindra, yang didirikan oleh Jenderal (HOR) (Purn) Presiden Prabowo Subianto, harus segera mengambil sikap tegas. Gerindra harus segera meminta klarifikasi terkait kebenaran surat tersebut. Jika surat tersebut benar adanya, maka Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta harus meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan keputusan ini,” imbuhnya.

Tidak hanya Gerindra, tetapi fraksi-fraksi partai lain seperti PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, dan lainnya juga perlu melakukan langkah yang sama. 

“Semua fraksi di DPRD DKI Jakarta harus segera menekan Pemprov DKI Jakarta agar tetap mengalokasikan anggaran penghargaan bagi Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan,” beber dia.

Pasalnya, langkah ini penting untuk memastikan penghormatan kepada para pahlawan dan perintis kemerdekaan tetap terjaga sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara. 

“Selain itu, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp91,34 triliun, sangatlah aneh jika alokasi anggaran untuk penghargaan bagi Keluarga Pahlawan, Janda Pahlawan, dan Janda Perintis Kemerdekaan dihapus,” pungkas Sugiyanto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya