Berita

Ilustrasi: Bioetanol/zonaebt

Bisnis

Roadmap Bioetanol Mendesak, Pengamat Ingatkan Dampak Terburuk

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), pemerintah diingatkan untuk segera membuat roadmap yang lebih jelas dan terstruktur. 

Terlebih, bioetanol sudah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Demikian disampaikan pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Tumiran. 

Ia sependapat, roadmap terstruktur sudah sangat mendesak. Kalau tidak segera dibuat, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pengembangan bioetanol itu sendiri. 


“Ya, bisa gagal. Makanya harus ada roadmap yang terstruktur. Siapa targetnya, pelakunya siapa, bagaimana skenario pricing, dan lain-lain. Semua harus jelas,” kata Tumiran kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) tersebut, roadmap memang harus jelas dan terstruktur. Dari sisi produksi, misalnya, berapa juta ton yang ditargetkan. 

Dari target tersebut, kemudian dipetakan lagi, apa saja bahan bakunya. Misal tebu, jagung, singkong, dan sebagainya. 

”Roadmap itu harus jelas. Itu penting,” lanjutnya. 

Ketiadaan roadmap, imbuh Tumiran, bahkan bisa berdampak terhadap keseimbangan antara produksi dan penyerapan bioetanol itu sendiri. 

“Kalau produksi berlimpah lalu tidak terserap, bagaimana? Makanya,  harus ada sinergi. Skenario harus jelas,” tegas Tumiran. 

Tidak hanya itu, Tumiran juga mengingatkan, pentingnya regulasi harga. Antara lain, pemerintah harus menghilangkan pajak bagi bioetanol untuk BBN. Karena bioetanol untuk BBN, misalnya, tentu tidak bisa disamakan dengan etanol untuk minuman keras. 

“Itu juga harus dipetakan dulu oleh pemerintah. Termasuk apa saja hambatannya dan juga bagaimana skenarionya,” imbuh Tumiran. 

Terpisah, peneliti ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, juga sependapat. 

“Jadi roadmap merupakan alat untuk memperjelas tahapan dari sebuah proyek besar seperti proyek strategis nasional (PSN). Termasuk pengembangan bioetanol. Apalagi, proyek ini multisektor,” ujar Acuviarta.

Mengenai pentingnya roadmap, Acuviarta menjelaskan, karena pengembangan bioetanol tidak bisa hanya dibebankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tetapi ada juga kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian dan sebagainya. 

“Para kementerian itu harus berbagi peran untuk pengembangan bioetanol,” lanjutnya.

Menurutnya, mulai dari strategi, kebijakan, program sampai ke pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan menjadi jelas dengan roadmap sehingga arah pengembangannya pun tidak kabur. Selain itu, ada timeline yang jelas sehingga program bioetanol bisa mudah termonitor dan dievaluasi. 

Tanpa roadmap yang terstruktur, imbuh Acuviarta, akan membuat para pihak yang terlibat pada program itu berjalan sendiri-sendiri. 

“Karena peran dan fungsi para pihak yang terlibat dalam pengembangan bioetanol akan menjadi tidak jelas di bagian hulu dan hilirnya,” ujarnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya