Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Target Prabowo Capai Air Minum Perpipaan Terkendala

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan cakupan layanan air minum perpipaan meningkat dari 22 persen di 2024 menjadi 40 persen pada 2029. 

Namun, untuk mencapai target ambisius ini, perusahaan daerah air minum (PDAM) atau BUMD Air Minum (AM) harus bekerja ekstra keras.

Karena saat ini banyak PDAM masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari tarif yang belum mencapai full cost recovery (FCR), angka kehilangan air (non-revenue water atau NRW) yang tinggi, hingga keterbatasan sumber air. 


"Di samping itu, regulasi yang ada justru semakin memberatkan langkah BUMD AM dalam mengejar target tersebut," kata Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Arief Wisnu Cahyono, lewat keterangan resminya, Kamis 13 Februari 2025.

Sedikitnya ada tiga produk hukum yang memberatkan langkah BUMD AM untuk mengejar angka 40 persen tersebut.

Pertama Permen PUPR No. 31/2023. Peraturan ini mengatur tata cara perizinan sumber daya air, tetapi memberikan sanksi administratif yang berlaku surut sejak 1 November 2019.

Lalu Permen ESDM No. 14/2024. Aturan ini menghapus kewajiban pihak swasta untuk mendapatkan rekomendasi dari BUMD AM sebelum melakukan pengeboran air tanah. 

Hal ini berpotensi meningkatkan eksploitasi air tanah yang tak terkendali, menyebabkan penurunan permukaan tanah, intrusi air laut, dan berkurangnya pemanfaatan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang sudah ada.

Terakhir, PP No. 5/2021. Kebijakan ini membatasi pengambilan air hingga 20 persen dari total potensi mata air yang tersedia. Akibatnya, PDAM di daerah yang sangat bergantung pada air baku menghadapi kesulitan dalam menyediakan layanan optimal bagi masyarakat. 

Kendala regulasi ini semakin memperparah tantangan yang dihadapi PDAM. Padahal, layanan air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dipenuhi oleh negara.

Diperlukan kerja sama antara pemerintah, PDAM, swasta, dan masyarakat untuk mencari solusi berkelanjutan. Tanpa perubahan kebijakan yang lebih mendukung, target 40 persen layanan air minum perpipaan pada 2029 akan sulit tercapai.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya