Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman/Humas Kementerian UMKM

Bisnis

Kementerian UMKM Siap Bantu Pengusaha yang Terlibat MBG dengan Skema Ini!

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan tiga skema Utama untuk pelaku UMKM yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga skema tersebut disiapkan agar usaha mereka bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Skema pertama adalah; kementerian akan memperkuat manajemen dan kualitas produksi bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam program MBG. 


"Ini akan menjadi objek monitoring dan evaluasi dari Kementerian UMKM untuk menjaga keorganisasian dan manajemen operasionalnya," kata Menteri Maman Abdurrahman dalam keterannya yang dikutip Rabu 12 Februari 2025. 

Skema kedua adalah dari sisi pembiayaan. Sejalan dengan mekanisme anggaran yang telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian UMKM juga mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses realisasi anggaran.

"Kami memahami bahwa ada tahapan-tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk audit, yang dapat mempengaruhi kelancaran modal kerja UMKM. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan bank Himbara untuk menyiapkan skema pembiayaan bridging bagi UMKM," terang Maman.

Skema ketiga, membangun ekosistem usaha berkelanjutan. 

Menteri Maman menekankan bahwa sektor UMKM menjadi pihak yang paling diuntungkan dari program ini, yang tidak hanya menciptakan peluang ekonomi jangka pendek tetapi juga akan melahirkan salah satu ekosistem usaha terbesar di sektor UMKM.

Pada akhir bulan lalu, Maman menyampaikan bahwa UMKM yang terlibat dalam program MBG bisa mendapatkan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkannya, UMKM harus mengantongi surat penunjukan dari BGN sebagai penyelenggara program MBG. 

Ada 46 bank mitra yang dapat menyalurkan pembiayaan ini, termasuk empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya