Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman/Humas Kementerian UMKM

Bisnis

Kementerian UMKM Siap Bantu Pengusaha yang Terlibat MBG dengan Skema Ini!

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan tiga skema Utama untuk pelaku UMKM yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tiga skema tersebut disiapkan agar usaha mereka bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Skema pertama adalah; kementerian akan memperkuat manajemen dan kualitas produksi bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam program MBG. 


"Ini akan menjadi objek monitoring dan evaluasi dari Kementerian UMKM untuk menjaga keorganisasian dan manajemen operasionalnya," kata Menteri Maman Abdurrahman dalam keterannya yang dikutip Rabu 12 Februari 2025. 

Skema kedua adalah dari sisi pembiayaan. Sejalan dengan mekanisme anggaran yang telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian UMKM juga mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses realisasi anggaran.

"Kami memahami bahwa ada tahapan-tahapan administratif yang harus dilalui, termasuk audit, yang dapat mempengaruhi kelancaran modal kerja UMKM. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan bank Himbara untuk menyiapkan skema pembiayaan bridging bagi UMKM," terang Maman.

Skema ketiga, membangun ekosistem usaha berkelanjutan. 

Menteri Maman menekankan bahwa sektor UMKM menjadi pihak yang paling diuntungkan dari program ini, yang tidak hanya menciptakan peluang ekonomi jangka pendek tetapi juga akan melahirkan salah satu ekosistem usaha terbesar di sektor UMKM.

Pada akhir bulan lalu, Maman menyampaikan bahwa UMKM yang terlibat dalam program MBG bisa mendapatkan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta. 

Untuk mendapatkannya, UMKM harus mengantongi surat penunjukan dari BGN sebagai penyelenggara program MBG. 

Ada 46 bank mitra yang dapat menyalurkan pembiayaan ini, termasuk empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya