Berita

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya/Ist

Politik

Dirut Bulog Diisi Perwira Tinggi Aktif, Reformasi TNI Gagal?

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 01:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengangkatan perwira tinggi (Pati) aktif TNI, Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bentuk kegagalan reformasi birokrasi di tubuh angkatan perang Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahajaya, Emanuel Mikael Kota dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya melanggar prinsip Reformasi TNI, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan pemerintah dalam mematuhi regulasi yang ada.


“Kami memandang pengangkatan ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap semangat reformasi yang telah dirintis sejak 1998. Reformasi TNI bertujuan memisahkan militer dari ranah sipil, termasuk dari jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menempatkan perwira aktif sebagai direksi BUMN menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip dasar tersebut,” tegas Emanuel.

Menurut dia, pengangkatan Mayjen TNI Novy Helmy bertentangan dengan aturan konstitusi. 

"Pengangkatan Mayjen Novy ini jelas bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa prajurit TNI tidak diperbolehkan menduduki jabatan di luar institusi militer kecuali untuk jabatan tertentu setelah pensiun atau beralih status menjadi sipil," jelasnya. 

Lanjut dia, dalam UU TNI sangat tegas diatur terutama pada Pasal 47 UU TNI jelas menyatakan bahwa prajurit TNI aktif dilarang menduduki jabatan sipil. 

"Jabatan di BUMN seperti Direktur Utama Perum Bulog adalah posisi sipil yang semestinya hanya bisa diisi oleh mereka yang berasal dari kalangan profesional non-militer atau militer yang telah pensiun atau alih status,” pungkas Emanuel.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya