Berita

Rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas UU Minerba, Selasa, 11 Februari 2025/RMOL

Politik

Baleg DPR Rapat Kerja Bersama ESDM, Sesneg, dan Kemenkum, Ini yang Dibahas

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Raker ini adalah untuk membahas Undang-undang mineral dan batubara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. 

Pantauan RMOL, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak hadir dalam rapat tersebut, diwakilkan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Pun dengan Mensesneg Pratikno yang diwakilkan kepada Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam rapat kali ini.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi Bob Hasan. Seluruh Wakil Ketua Baleg tampak hadir lengkap, yakni Sturman Panjaitan (PDIP), Ahmad Doli Kurnia (Golkar), dan Imam Syukri (PKB).

Rapat bersama pemerintah ini membahas tentang perubahan keempat atas UU nomor 4 tahun 2020 tentang Minerba yang diusulkan DPR dan terbuka untuk umum.

"Atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini dihadiri oleh 40 orang dari 90 orang anggota badan legislasi yang terdiri dari 8 fraksi, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kerja ini terbuka untuk umum,” kata Bob Hasan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Baleg Imam Syukri membacakan isi dari usulan Baleg dalam revisi UU Minerba sebagai agenda utama dari rapat tersebut.

"Perkenankan kamu badan legislasi menyampaikan penjelasan, atau keterangan rancangan UU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam rapat kerja hari ini,” ucap Imam Syukri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya