Berita

Rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas UU Minerba, Selasa, 11 Februari 2025/RMOL

Politik

Baleg DPR Rapat Kerja Bersama ESDM, Sesneg, dan Kemenkum, Ini yang Dibahas

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Raker ini adalah untuk membahas Undang-undang mineral dan batubara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. 

Pantauan RMOL, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak hadir dalam rapat tersebut, diwakilkan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Pun dengan Mensesneg Pratikno yang diwakilkan kepada Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam rapat kali ini.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi Bob Hasan. Seluruh Wakil Ketua Baleg tampak hadir lengkap, yakni Sturman Panjaitan (PDIP), Ahmad Doli Kurnia (Golkar), dan Imam Syukri (PKB).

Rapat bersama pemerintah ini membahas tentang perubahan keempat atas UU nomor 4 tahun 2020 tentang Minerba yang diusulkan DPR dan terbuka untuk umum.

"Atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini dihadiri oleh 40 orang dari 90 orang anggota badan legislasi yang terdiri dari 8 fraksi, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kerja ini terbuka untuk umum,” kata Bob Hasan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Baleg Imam Syukri membacakan isi dari usulan Baleg dalam revisi UU Minerba sebagai agenda utama dari rapat tersebut.

"Perkenankan kamu badan legislasi menyampaikan penjelasan, atau keterangan rancangan UU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam rapat kerja hari ini,” ucap Imam Syukri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya