Berita

Rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas UU Minerba, Selasa, 11 Februari 2025/RMOL

Politik

Baleg DPR Rapat Kerja Bersama ESDM, Sesneg, dan Kemenkum, Ini yang Dibahas

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Raker ini adalah untuk membahas Undang-undang mineral dan batubara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. 

Pantauan RMOL, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak hadir dalam rapat tersebut, diwakilkan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Pun dengan Mensesneg Pratikno yang diwakilkan kepada Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam rapat kali ini.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi Bob Hasan. Seluruh Wakil Ketua Baleg tampak hadir lengkap, yakni Sturman Panjaitan (PDIP), Ahmad Doli Kurnia (Golkar), dan Imam Syukri (PKB).

Rapat bersama pemerintah ini membahas tentang perubahan keempat atas UU nomor 4 tahun 2020 tentang Minerba yang diusulkan DPR dan terbuka untuk umum.

"Atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini dihadiri oleh 40 orang dari 90 orang anggota badan legislasi yang terdiri dari 8 fraksi, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kerja ini terbuka untuk umum,” kata Bob Hasan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Baleg Imam Syukri membacakan isi dari usulan Baleg dalam revisi UU Minerba sebagai agenda utama dari rapat tersebut.

"Perkenankan kamu badan legislasi menyampaikan penjelasan, atau keterangan rancangan UU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam rapat kerja hari ini,” ucap Imam Syukri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya