Berita

Rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas UU Minerba, Selasa, 11 Februari 2025/RMOL

Politik

Baleg DPR Rapat Kerja Bersama ESDM, Sesneg, dan Kemenkum, Ini yang Dibahas

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Raker ini adalah untuk membahas Undang-undang mineral dan batubara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. 

Pantauan RMOL, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak hadir dalam rapat tersebut, diwakilkan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Pun dengan Mensesneg Pratikno yang diwakilkan kepada Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam rapat kali ini.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi Bob Hasan. Seluruh Wakil Ketua Baleg tampak hadir lengkap, yakni Sturman Panjaitan (PDIP), Ahmad Doli Kurnia (Golkar), dan Imam Syukri (PKB).

Rapat bersama pemerintah ini membahas tentang perubahan keempat atas UU nomor 4 tahun 2020 tentang Minerba yang diusulkan DPR dan terbuka untuk umum.

"Atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini dihadiri oleh 40 orang dari 90 orang anggota badan legislasi yang terdiri dari 8 fraksi, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kerja ini terbuka untuk umum,” kata Bob Hasan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Baleg Imam Syukri membacakan isi dari usulan Baleg dalam revisi UU Minerba sebagai agenda utama dari rapat tersebut.

"Perkenankan kamu badan legislasi menyampaikan penjelasan, atau keterangan rancangan UU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam rapat kerja hari ini,” ucap Imam Syukri.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya