Berita

Rapat kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas UU Minerba, Selasa, 11 Februari 2025/RMOL

Politik

Baleg DPR Rapat Kerja Bersama ESDM, Sesneg, dan Kemenkum, Ini yang Dibahas

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Raker ini adalah untuk membahas Undang-undang mineral dan batubara (UU Minerba) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. 

Pantauan RMOL, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak hadir dalam rapat tersebut, diwakilkan kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Pun dengan Mensesneg Pratikno yang diwakilkan kepada Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir langsung dalam rapat kali ini.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi Bob Hasan. Seluruh Wakil Ketua Baleg tampak hadir lengkap, yakni Sturman Panjaitan (PDIP), Ahmad Doli Kurnia (Golkar), dan Imam Syukri (PKB).

Rapat bersama pemerintah ini membahas tentang perubahan keempat atas UU nomor 4 tahun 2020 tentang Minerba yang diusulkan DPR dan terbuka untuk umum.

"Atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini dihadiri oleh 40 orang dari 90 orang anggota badan legislasi yang terdiri dari 8 fraksi, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kerja ini terbuka untuk umum,” kata Bob Hasan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Baleg Imam Syukri membacakan isi dari usulan Baleg dalam revisi UU Minerba sebagai agenda utama dari rapat tersebut.

"Perkenankan kamu badan legislasi menyampaikan penjelasan, atau keterangan rancangan UU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam rapat kerja hari ini,” ucap Imam Syukri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya