Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro/Istimewa

Presisi

Bareskrim Bongkar Akal-Akalan Kades Kohod Dapatkan SHGB dan SHM

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Modus pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sudah dikantongi Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, setelah penyidik selesai memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin, istrinya, dan sejumlah saksi lainnya.

"Penyidik juga mendapatkan modus operandi, di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat, menggunakan surat palsu, dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," terang Djuhandani kepada wartawan, dikutip Selasa 11 Februari 2024.


Dari pemeriksaan itu, terlihat peran pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan sertifikat.

"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," imbuh Djuhandani.

Tak cuma Arsin, penyidik juga telah memeriksa puluhan orang saksi lainnya.

"Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 44 orang. Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa," kata Djuhandhani.

Sejauh ini, penyidik Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kades Kohod. 

Hasilnya, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 263 warkah tanah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya