Berita

Mantan CEO Investre Adrian Gunadi/Net

Hukum

Kasus Investree, Ahli Hukum Minta OJK Gandeng PPATK

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian masih terus memburu Adrian Gunadi sebagai tersangka kasus Investree.

Adrian Gunadi yang juga merupakan mantan CEO Investree, diduga membawa sejumlah dana pengguna Investree dan kabur ke luar negeri.

Soal pengusutan kasus itu, Ahli Hukum Bisnis Frank Hutapea mempertanyakan sikap penyidik OJK yang belum merangkul Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta dilakukan tracking atas aliran uang keluar Investree yang diduga dimulai dari sebelum tahun 2020.


“Saat itu masyarakat mulai memviralkan macetnya produk-produk Investree. Padahal itu dapat memaksimalkan pengembalian uang investor ritel oleh penyidik,” kata Frank kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Di sisi lain, kata Frank, pemegang saham Investree telah telah memutuskan penunjukan Tim Likuidasi yang akan bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan. 

Namun menurutnya, langkah regulator dan penyidik belum memecahkan masalah utama yakni mengembalikan uang masyarakat atau pengguna.

Namun demikian, dia juga tetap mengapresiasi upaya tegas OJK dan Kepolisian untuk mengejar tersangka. 

Seperti diketahui, OJK juga telah menggandeng Polri untuk melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon. Tak hanya itu, paspor dari Adrian Gunadi juga bakal dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya