Berita

Polsek Palmerah meringkus komplotan pelaku curanmor/Ist

Presisi

5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Palmerah meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Februari 2025. 

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, komplotan curanmor yang diamankan sudah beraksi sejak 2023 lalu.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua orang merupakan
eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

F dan R tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019. Sedangkan A residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2023.

"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi Selasa 11 Februari 2025.

Polisi juga mengamankan pasangan suami istri B dan N yang berperan sebagai penadah barang curian.

"Pasangan suami istri ini membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," kata Eko.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Untuk tersangka R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya