Berita

Polsek Palmerah meringkus komplotan pelaku curanmor/Ist

Presisi

5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Palmerah meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Februari 2025. 

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, komplotan curanmor yang diamankan sudah beraksi sejak 2023 lalu.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua orang merupakan
eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

F dan R tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019. Sedangkan A residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2023.

"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi Selasa 11 Februari 2025.

Polisi juga mengamankan pasangan suami istri B dan N yang berperan sebagai penadah barang curian.

"Pasangan suami istri ini membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," kata Eko.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Untuk tersangka R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya