Berita

LPG 3 Kg/Ist

Nusantara

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Lewat Revisi Pergub

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi B mendorong revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg di tingkat pangkalan.

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, langkah ini untuk  mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg. Revisi meliputi klasifikasi pengguna atau penerima LPG 3 kg.

Termasuk pengawasan pendistribusian LPG 3 kg oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta.


“Pergubnya benahi. Ayok Kita support sesuai kebutuhan terkait datanya, HET, penerimanya dan hal-hal lain,” ujar Baco lewat keterangan resminya, Selasa 11 Februari 2025.

Dukungan yang sama disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh yang mengatakan, revisi Pergub Nomor 4/2015 bertujuan mengoptimalkan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota LPG 3 kg pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.

“Karena salah satu fungsi pengawasan disitu, masyarakat yang lebih tepat sasaran, bagaimana pengawasan ini agar penyaluran ke bawahnya itu kuotanya harus memenuhi target,” kata Nova.

Ada beberapa penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan LPG 3 kg di Jakarta pada awal 2025. Di antaranya, disebabkan oleh panic buying dari para pengecer (warung-warung). 

Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025.

Total 100 persen penyaluran LPG tabung 3 kg oleh Sub Penyalur atau Pangkalan LPG 3 kg hanya boleh disalurkan kepada pengguna langsung.

Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di DKI Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu Rp16.000. Melalui Pergub 4 Tahun 2015, hal tersebut akan mempengaruhi kuota LPG 3 kg di wilayah DKI Jakarta.

Tahun ini, Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4 persen lebih besar dari realisasi 2024. Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 sebesar 409.244 MT (kurang lebih 5 persen lebih rendah dari usulan).

Untuk itu, Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih ini menilai perlu adanya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 dalam rangka upaya memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya