Berita

LPG 3 Kg/Ist

Nusantara

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Lewat Revisi Pergub

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi B mendorong revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg di tingkat pangkalan.

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, langkah ini untuk  mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg. Revisi meliputi klasifikasi pengguna atau penerima LPG 3 kg.

Termasuk pengawasan pendistribusian LPG 3 kg oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta.


“Pergubnya benahi. Ayok Kita support sesuai kebutuhan terkait datanya, HET, penerimanya dan hal-hal lain,” ujar Baco lewat keterangan resminya, Selasa 11 Februari 2025.

Dukungan yang sama disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh yang mengatakan, revisi Pergub Nomor 4/2015 bertujuan mengoptimalkan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota LPG 3 kg pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.

“Karena salah satu fungsi pengawasan disitu, masyarakat yang lebih tepat sasaran, bagaimana pengawasan ini agar penyaluran ke bawahnya itu kuotanya harus memenuhi target,” kata Nova.

Ada beberapa penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan LPG 3 kg di Jakarta pada awal 2025. Di antaranya, disebabkan oleh panic buying dari para pengecer (warung-warung). 

Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025.

Total 100 persen penyaluran LPG tabung 3 kg oleh Sub Penyalur atau Pangkalan LPG 3 kg hanya boleh disalurkan kepada pengguna langsung.

Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di DKI Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu Rp16.000. Melalui Pergub 4 Tahun 2015, hal tersebut akan mempengaruhi kuota LPG 3 kg di wilayah DKI Jakarta.

Tahun ini, Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4 persen lebih besar dari realisasi 2024. Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 sebesar 409.244 MT (kurang lebih 5 persen lebih rendah dari usulan).

Untuk itu, Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih ini menilai perlu adanya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 dalam rangka upaya memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya