Berita

Salah seorang siswa menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan pemerintah/RMOL

Nusantara

Satu Bulan Berjalan, Program MBG Dihantam Segudang Permasalahan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satu bulan sejak diluncurkan secara resmi, program makan bergizi gratis (MBG) terus-menerus menunjukkan berbagai permasalahan. 

FIAN Indonesia menilai, bahwa perlu ada penghentian dan evaluasi pelaksanaan proyek MBG. 

Menurut Koordinator Nasional Fian Indonesia, Marthin Hadiwinata,  MBG perlu dihentikan dengan melakukan konsep dan perencanaan proyek MBG dengan memastikan keterlibatan publik. 


“Termasuk yang tidak menjadi perhatian publik adalah penyediaan bahan pangan dari produsen pangan skala kecil baik petani kecil dan nelayan kecil. Terlebih dengan menggunakan pendekatan sistem pangan lokal baik sumber pangan hingga menu pangan lokal yang keragamanannya berlimpah,” kata Marthin dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025. 

Lanjut dia, Dengan menggunakan prinsip implementasi Hak Atas pangan dan Gizi, Pemerintah seharusnya, tidak serampangan memaksakan implementasi program MBG di seluruh wilayah Indonesia. 

“Pemerintah sebaiknya melakukan identifikasi wilayah yang menjadi kawasan yang mengalami rawan pangan sebagai perwujudan bertahap (progressive realization) pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Pelaksanaan pemenuhan HAPG tidak harus menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang sehingga mendisrupsi anggaran nasional lainnya,” imbuh Marthin.

Berdasarkan hasil pemantauan media dan pemberitaan menunjukkan adanya 60 temuan permasalahan terkait dengan proyek MBG. Dari 60 kasus yang ditemukan, klasifikasi temuan kategori terbanyak yaitu tata kelola sebanyak 16 temuan kasus. Kemudian diikuti dengan adanya temuan konflik kepentingan sebanyak 14 kasus dan tidak jauh berbeda permasalahan kasus angka kecukupan gizi sebanyak 13 temuan kasus. 

Kemudian kategori menu Pangan Ultra Proses sebanyak 10 kasus. Terakhir adalah temuan kasus yang mencuat adalah kategori Keamanan Pangan sebanyak 7 kasus.

Masih kata Marthin, upaya monitoring ini dilakukan dengan pendekatan penelitian meja menggunakan berbagai sumber baik dari sosial media sosial (X dan instagram), pemberitaan media maupun informasi langsung dari narasumber. 

“FIAN Indonesia melakukan klasifikasi terhadap temuan kasus dalam 5 kategori yaitu pertama, tata kelola pangan, meliputi permasalahan dengan pengadaan bahan pangan, proses persiapan dan menyiapkan makanan hingga ke meja dari target,” bebernya.

Kedua, konflik kepentingan meliputi intervensi aparat keamanan dan pihak lain diluar publik dalam proses pelaksanaan proyek MBG. Ketiga, angka Kecukupan Gizi, dengan mengidentifikasi keseimbangan gizi dalam pangan menu MBG;

Keempat, pangan ultra proses. Secara khusus melihat dalam menu MBG adanya pangan ultra proses yang akan berdampak buruk terhadap gizi dari siswa yang menjadi target. 

Lalu, kelima, keamanan pangan. Fian Indonesia mengkategorikan permasalahan persiapan dan pembuatan pangan khususnya terkait dengan kelayakan dan keamanan pangan MBG. Misalnya adanya makanan yang basi, dan rusak karena tiadanya standar keamanan pangan.  

“FIAN Indonesia memahami hasil temuan ini tidak menggambarkan keseluruhan situasi dari proyek makan bergizi gratis. Namun menggunakan pendekatan teori fenomena gunung es, maka berbagai temuan ini bisa jadi menggambarkan berbagai permasalahan lain yang lebih besar dan variatif dari Proyek MBG ini,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya